Panwaskab Kudus Bakal Tertibkan Ratusan APK Yang Melanggar Ketentuan

oleh -287 Dilihat
oleh
Petugas menurunkan APK yang melanggar. (ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Panwaskab Kudus berencana akan menertibakan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan di seluruh Kudus. Penertiban itu lantaran APK yang terpasang melebihi jumlah yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Panwaskab Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, rencananya penertiban dilakukan pada Selasa (03-04-2018). Untuk melakukan penindakan Panwaskab Kudus sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.

”Kita telah melayangkan surat kepada KPU Kudus yang kemudian dilanjutkan ke masing-masing pasangan calon yang wajahnya tepasang di baliho. Surat itu sudah kami kirim beberapa hari yang lalu,” kata Minan kepada ISKNEWS.COM, Jumat (30-03-2018).

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai aparat yang bertindak dalam menegakkan Perda. ”Karena memang tidak segera dilepas maka akan kami tindak dengan mencopot baliho juga,” tandasnya.

Dijelaskan Minan, semua pasangan calon bupati-wakil bupati Kudus memasang APK melebihi dari batas yang ditentukan. Paslon mendapat fasilitas baliho sebanyak lima buah dari KPU. Mereka juga diperbolehkan memperbanyak 150 persen atau tujuh buah dari jatah yang diberikan KPU.

”Kita sudah menginventarisir jumlah APK yang ada di seluruh Kudus dan hasilnya melebihi batas yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dia menambakan, dari sembilan kecamatan di Kudus hanya satu kecamatan yang tidak ditemui baliho melanggar yakni Kecamatan Dawe. (MK/RM)

No More Posts Available.

No more pages to load.