Kudus, isknews.com – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, Kabupaten Kudus menggelar sarasehan nasional yang menghadirkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan para pemangku kebijakan daerah untuk menekankan pentingnya pemilu yang bersih dan demokratis.
Acara ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman warga terkait pemilu yang jujur dan adil, sekaligus memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas politik di Kudus.
Penjabat (Pj.) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus, bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, siap mengawal Pilkada agar tetap berada “on the right track.”
“Saat ini kita berada di fase kampanye. Saya, teman-teman Forkopimda, KPU, dan Bawaslu telah berkomitmen menjaga kondusifitas dan Pilkada on the right track,” ucapnya usai membuka Sarasehan Nasional yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (1/11) di Pendapa Kabupaten Kudus.
Hasan optimis bahwa meskipun hanya terdapat dua pasangan calon bupati yang berkompetisi, situasi tetap kondusif. Ia menilai keakraban dan hubungan kekerabatan antara kedua calon bupati akan menjaga suasana tetap damai dan sejuk.
“Kalau biasanya dua paslon itu panas ya, kalau di Kudus ini saya yakin tidak. Sebab kedua cabup ini tetanggaan, bahkan seduluran. Jadi Insyaallah di Kudus tidak banyak gesekan. Saya juga haqul yaqin semua paslon punya tujuan baik untuk Kudus lebih sejahtera,” lanjut Hasan.
Sarasehan ini menghadirkan tokoh-tokoh penting dari MKRI, yaitu Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., dan Sekretaris Jenderal MKRI Heru Setiawan, S.E., M.Si., yang juga memiliki ikatan dengan Kudus. Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan rasa bangga atas prestasi kedua tokoh ini, menilai bahwa kehadiran mereka membuktikan potensi warga Kudus untuk berkiprah di tingkat nasional.
“Prof Arief dan Pak Heru ini punya DNA Kudus. Ini yang membuat bangga bahwa putra Kudus bisa menjadi salah satu pejabat yang ikut memutuskan berbagai permasalahan penting bangsa Indonesia. Luar biasa,” paparnya.
Dalam pemaparannya, Hakim Konstitusi Prof. Arief Hidayat menekankan pentingnya pejabat publik untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan, nilai etika, dan moral. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, tidak hanya kepada negara tetapi juga kepada Tuhan.
Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti prinsip-prinsip utama dalam pemilu. Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan atau kecurangan dalam pemilu dapat merugikan kepercayaan masyarakat dan mengancam integritas demokrasi.
“Pemilu yang bersih dan jujur menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil demokrasi. Semua pihak harus sadar bahwa penyimpangan dalam bentuk apapun hanya akan merugikan semua,” jelas Prof. Arief, Jumat (01/11/2024).
Dikatakannya, setiap dari kita mempertanggungjawabkan jabatan tak hanya pada Negara, tapi juga Tuhan. Oleh karena itu, harus sesuai aturan yang berlaku dan etika.
Sekretaris Jenderal MKRI, Heru Setiawan, menambahkan keyakinannya akan kuatnya prinsip toleransi yang dianut oleh masyarakat Kudus, sesuai dengan ajaran Sunan Kudus. Ia percaya bahwa ajaran toleransi yang diwariskan Sunan Kudus akan membuat masyarakat tetap rukun meskipun dalam perbedaan pilihan politik.
“Petuah Sunan Kudus justru makin relevan yakni adab untuk toleransi dan menghargai perbedaan. Bahkan, warga Kudus sebelum kemerdekaan sudah Pancasilais karena memegang teguh kerukunan,” tutur Heru.
Acara ini diharapkan menjadi sarana pendidikan politik yang bermanfaat dan penyegaran dalam proses Pilkada. Hasan menilai bahwa acara ini akan mendukung terciptanya Pilkada yang damai, dengan kedua pasangan calon bupati yang akan berkompetisi secara sehat demi kesejahteraan masyarakat Kudus.(YM/YM)