Patmono Dilantik Menjadi Anggota Dewan Melalui PAW

oleh -304 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – DPRD Kabupaten Jepara kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2014-2019. Yang terbaru yakni PAW anggota dewan dari Partai Nasdem atas nama Patmono Wisnugroho SH. Patmono yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) IV menggantikan Agus Riyono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pengambilan sumpah/janji pengganti dilakukan dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan, Rabu (29/11/2017).

PAW ini merupakan yang keempat untuk DPRD Jepara periode 2014-2019. Sebelumnya, PAW pertama kali dilakukan untuk menggantikan politisi senior PDIP H.Yuli Nugroho yang meninggal dunia. Yuli Nugroho yang berasal dari Dapil V digantikan oleh Budiati. Sementara PAW kedua dilakukan untuk politisi Nasdem Fitriawati Aisyah yang juga meninggal dunia. Fitri akhirnya digantikan oleh Nur Hidayat yang berasal dari Dapil V Jepara.

PAW ketiga dilakukan untuk menggantikan posisi ketua dewan saat itu, Dian Kristiandi yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi Wakil Bupati Jepara di Pilbup Jepara 2017. Posisi Andi sebagai anggota fraksi PDIP akhirnya diisi oleh Sukarno yang berasal dari Dapil II Jepara.

Proses pengambilan sumpah PAW yang dilakukan pada Rabu (29/11/2017) diawali dengan pembacaan surat keputusan gubernur Jateng nomor 170/84 tahun 2017 tertanggal 27 November tentang peresmian PAW anggota DPRD Jepara atas nama Patmono Wisnugroho. Pasca dilantik, Patmono akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Agus Riyono sebagai anggota Komisi A dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten (BP2DK) DPRD Jepara.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai pelantikan mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Menurutnya, pelantikan ini harus disyukuri dengan cepat beradaptasi dengan anggota dewan yang lama yakni dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan dengan sebaik-sebaiknya. “Untuk Pak Agus Riyono, kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama mengabdi di DPRD,” ujarnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.