Pelaku Judi Togel Berhasil Dibekukan

oleh -1,194 kali dibaca

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang)- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang dipimpin oleh Aiptu Sukardi bersama dua anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel (Toto gelap). Pelaku bernama Dedi Rusmanto bin Hartono (35), swasta, dukuh Tawangsari kelurahan Leteh kecamatan / kabupaten Rembang.

Adapun Kronologis penangkapan pelaku adalah Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di Dukuh Tawangsari kelurahan Leteh kecamatan Rembang kabupaten Rembang, telah terjadi perjudian togel (toto gelap) hari Selasa (21/4) pukul 22.20 WIB. Kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Dedi Rusmanto sedang melayani atau menjual judi togel dengan pembeli. saat dilakukan penggeledahan tersangkapun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka , SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel dengan barang bukti satu buah hp merk nokia warna hitam, satu buah hp merk Lenovo warna hitam, dua lembar kertas rekapan nomor pasangan togel, dan uang tunai Rp 239.000,-.

” Pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan perjudian atau telah menjadi penjual atau pengecer atau pun menerima titipan pembelian nomor judi Togel dengan taruhan uang yang niatnya untuk sambilan,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. (Hidayah)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.