Pelantikan Diperkirakan Desember, Jepara Akan Dipimpin Pj Bupati

oleh -298 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kabupaten Jepara selama delapan bulan ke depan diperkirakan akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Bupati. Hal ini berdasarkan pada UU Nomor 10 2016 pasal 164, pelantikan akan  dilakukan serentak. Pelantikan dilaksanakan pada akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati periode sebelumnya yang paling akhir.

Sementara itu, akhir masa jabatan paling akhir di Jawa Tengah ikut yang mengikuti  Pilkada serentak adalah Brebes. Dimana akhir masa jabatan pada 4 Desember 2017.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan pada Setda Jepara Arwin Nor Isdiyanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah terkait kekosongan tersebut. Informasi sementara yang diperoleh bahwa setelah habis masa jabatan pada tanggal 10 April 2017, akan ada pengganti Pj bupati. Arwin mengaku belum tahu siapa yang akan menjadi Pj selanjutnya. Apakah dari pejabat lokal atau utusan langsung dari provinsi.

“Berdasarkan aturan dari Permendagri, pengganti bupati harus dari provinsi, bukan dari pejabat lokal,” katanya.

Terkait pelantikan bupati terpilih, Arwin melanjutkan, kemungkinan besar memang dilakukan Desember 2017.

Meski demikian, kata Arwin, pihaknya belum menerima petunjuk resmi dari provinsi. Sejauh ini, bagian pemerintahan baru sebatas koordinasi. Arwin menuturkan, Kamis (16/3) depan, pihaknya akan ke provinsi untuk melakukan koordinasi kembali. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.