Pembangunan Kolam Tambat Kapal Terkendala Anggaran

oleh -208 Dilihat

Pati, isknews.com – Pembangunan tambat kapal di area Pulau Seprapat, Juwana yang rencananya juga akan menjadi sentra perindustrian ikan, terpaksa harus dihentikan. Mengingat, anggaran untuk melanjutkan pembangunan tersebut sudah habis. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah mengusulkan kucuran dana ke pemerintah pusat sebanyak 70 Miliar dari APBN 2019.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati Edy Martono mengatakan, prose pembangunan saat ini memang berhenti. Sebab, dana untuk reklamasi saja, sata ini sudah habis. Sehingga, kami harus mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk membangun sentra industri perikanan di Juwana itu.
“Kami sudah menyerahkan surat usulan dana ke pemerintah pusat sebanyak 70 Miliar dari APBN 2019. Semoga saja usulan itu dapat terealisasi, sehingga pembangunan sentra industri perikanan maupun kolam tambat kapal bisa terus berlanjut,” ungkapnya saat ditemui, Senin (29/10/2018).

Menurutnya, uslan anggaran sebanyak 70 Mliiar itu juga tidak bisa menyelesaikan keseluruhan dari proyek pembangunan kolam tambat kapal. Sebab, untuk reklamasi dan pengurugan lahan seperempat hektar saja, sudah menghabiskan dana 1 miliar. Apabila di kalikan dengan luas lahan, yakni 12 hektar, tentunya separuh anggran itu akan habis untuk pengurugan saja.

“Itu baru pengurukan, belum pembangunan lain, seperti Tempat Pelelangan Ikan, pembangunan kolam tambat kapal, perkantoran dan lain seabgainya. Sehingga dna 70 Miliar itu nanti hanya cukup untuk membuat infrastruktur dasar saja,” imbuh Edy.
Mutlak, lanjut Edy, pembangunan kolam tambat kapal dan juga sentra insutri perikanan ini memang perlu menggandeng investor. Mengingat, apabila fasilitas lahan sudah disediakan oleh pemkab, nantinya akan banyak investor yang akan bergabung.
“Kalau kita yang membangun sendiri, tidak kuat, anggarannya tidak cukup, karena estimasinya sampai triliyunan rupiah. Maka dari itu, solusianya nanti memang menggandeng investor. Sementara lahan, tetap dikelola pemda,” tegasnya. (WR/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.