Pemilik Pabrik Miras di Prambatan Lor Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh -117 Dilihat
oleh
Kudus, ISKNEWS.COM – Polisi menetapkan HW (24), pemilik pabrik minuman keras di Desa Prambatan Lor RT 07 RW 03, Kecamatan Kaliwungu menjadi tersangka. Saat ini HW sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Demikian diungkapkan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Condro Kirono dalam konferensi pers yang digelar di pabrik sekaligus gudang miras. Dijelaskan Condro, pengungkapakan kasus ini bermula dari laporan warga yang memberikan info ada yang memproduksi miras di Kecamatan Kaliwungu.
Setelah ditelusuri petugas pada Senin (16-04-2018), ternyata benar terdapat sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik sekaligus gudang miras di Prambatan Lor RT 07 RW 03, Kecamatan Kaliwungu. “Saat dilakukan penggerebekan anggota mendapati beberapa orang sedang memperoduksi minuman alkohol jenis putihan atau disebut arak Tuban,” ujarnya.
Sayangnya saat penangkapan dua orang pekerja dan satu orang peracik yang disebut sebagai master berhasil melarikan diri. Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran untuk memburu pelaku yang kabur.
Condro menambahkan, pabrik miras di Prambatan Lor ini sudah berjalan selama 1,5 tahun. Dalam satu hari bisa memproduksi hingga 50 kardus, dengan masing-masing kardus berisi 12 botol berukuran 1,5 liter.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bahan pembuatan miras. Seperti beras, cengkeh, laos, merica hitam, kayu manis, bawang putih, ragi, gula merah dan bahan lainnya. “Semua bahan dicampur dan diproses fermentasi selama 15 hari. Kemudian disuling untuk menjadi miras putihan,” terangnya.
Dalam menjalankan bisnis terlarang ini, lanjut Condro, tersangka bekerjasama dengan warga Tuban yang menjadi peracik. Selain itu dia juga mempekerjakan dua orang dari Tuban untuk memproduksi.
Miras yang sudah jadi kemudian dipasarkan di kawasan Pantura dengan harga per botol Rp 25 ribu. “Ini jaringan lintas provinsi. Pemasarannya hingga Jawa Timur,” pungkansya. (MK/YM)
KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.