Pemkab Kudus Anggarkan Pengadaan Alat Kesehatan dari DBHCHT

oleh -1,651 kali dibaca
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Badai Ismoyo.

Kudus, isknews.com –Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan menganggarkan pengadaan alat kesehatan. Hal itu untuk memaksimalkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.

“Rencananya tahun ini kita anggarkan untuk pembelian alat polimerase chain reaction (PCR) dan juga dipakai untuk transcortical magnetic stimulation (TMS),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Badai Ismoyo.

Untuk PCR dipastikan terlaksana tahun ini dan masih proses e-katalog, Sementara pemanfaatannya mulai Januari 2022

Alokasi anggaran untuk pengadaan alat PCR tes tersebut, menelan biaya mencapai Rp 9 miliar dari semula direncanakan Rp 12 miliar.

“Paket tersebut sudah termasuk reagen dan kebutuhan lainnya. Tidak hanya alat. Pengadaannya juga hanya satu unit. Tidak seperti yang perencanaan awal sebanyak dua unit. Rencananya satu unit nanti kami simpan di Labkesda. RSUD kan juga sudah punya satu,” terangnya,

Menurutnya, keberadaan alat PCR itu akan memudahkan proses tracing ‎terutama pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihaknya berharap dapat mengantisipasi‎ ledakan Covid-19 karena banyaknya pelaku perjalanan. “Saat itu banyak pelaku perjalanan, sehingga perlu diantisipasi peningkatan penyebaran virus,” jelasnya.

Sementara Alat kesehatan lain yang dianggarkan dari DBHCHT adalah transcortical magnetic stimulation (TMS). Alat tersebut dapat digunakan dalam membantu diagnosis gangguan saraf maupun digunakan dalam terapi / pengobatan gangguan saraf, baik gangguan fungsi saraf pusat maupun saraf tepi.

Adapun terkait bantuan langsung tunai (BLT), orang nomor satu di Kudus itu memastikan dalam waktu dekat untuk buruh rokok dapat segera dicairkan sebelum berganti tahun. Hal itu untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Tahun ini kami pastikan BLT bisa dicairkan karena sudah dialokasikan dalam Perkada,” kata Hartopo.

Menurutnya, BLT yang semula direncanakan digeser untuk sektor kesehatan, harus tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh rokok.

“Karena PMK 206 ini memang penyerapannya tidak boleh untuk infrastruktur. Tapi tetap‎ kami serap optimal tahun ini. Satu diantaranya yang akan dipastikan tetap berjalan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 41 miliar,” terangnya.

Sementara Direktur RSUD Kudus, dr Abdul Aziz menjelaskan, alat kesehatan itu berguna untuk mendeteksi kelainan neurologis pasien, misalnya gejala stroke. Selain untuk mendeteksi kelainan syaraf, alat kesehatan tersebut juga bisa dipakai sebagai terapi.

Selama ini banyak pasien yang mengalami gejala stroke, tidak bisa mendapat‎kan pelayanan di RSUD Kudus karena keterbatasan fasilitas.

‎Dengan rencana pengadaan alat kesehatan yang pagu anggarannya mencapai Rp 20 miliar tersebut. Pihaknya mengharapkan, warga masyarakat khususnya di wilayah eks karesidenan Pati tidak perlu menempuh perjalanan jauh sampai ke Kota Semarang.

‎”Selama ini kasus neurologis itu banyak dan tidak ada solusinya, makanya dengan adanya alat itu di sini akan sangat membantu masyarakat,” ucap dia.

Menurut dia, rumah sakit plat merah itu sudah memiliki sumber daya manusia mumpuni untuk mengontrol peralatan kesehatan tersebut.

“Dokter syaraf kami punya dua orang, radiologi dua orang, dan ada lagi fisioterapi yang siap nanti mengoperasikan alat tersebut,” ujar dia.

Setelah mempunya alat tersebut, pihaknya juga akan mengusulkan agar peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkannya.

“Alat ini kami beli dulu, setelah itu akan kami usulkan kemudian agar peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkannya,” harapnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :