Pemkab Kudus Optimalkan Penagihan Opsen Pajak Kendaraan, Realisasi Capai Rp53,7 Miliar

oleh -83 Dilihat
Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kudus, Rama Riskika. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat penagihan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendongkrak penerimaan daerah. Hingga 23 September 2026, realisasi opsen PKB yang berhasil masuk ke kas daerah tercatat sebesar Rp53,7 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kudus, Rama Riskika, menyebut capaian tersebut sudah mencapai 67,83 persen dari target penerimaan dalam APBD Perubahan 2026. Adapun target opsen PKB tahun ini ditetapkan sebesar Rp79,3 miliar.

“Per 23 September 2026, opsen PKB yang masuk Rp53,7 miliar atau 67,83 persen. Targetnya Rp79,3 miliar,” kata Rama, Kamis (24/9/2026).

Ia menerangkan bahwa angka target penerimaan dalam APBD Perubahan telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan perpajakan. Salah satu kebijakan yang turut memengaruhi penerimaan adalah adanya pembebasan denda serta potongan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Rama menjelaskan, opsen PKB merupakan tambahan penerimaan yang bersumber dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam pembagiannya, pemerintah kabupaten mendapatkan porsi sebesar 66 persen dari pokok pajak tersebut.

Dana penerimaan kemudian diproses melalui sistem perbankan dengan mekanisme pembagian otomatis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Dengan sistem itu, bagian penerimaan masing-masing daerah dapat langsung disalurkan sesuai ketentuan.

Untuk mengejar sisa target hingga penghujung tahun, Pemkab Kudus akan kembali meningkatkan kegiatan pendataan dan penagihan. Tim Sengkuyung menjadi salah satu unsur yang dilibatkan dalam upaya tersebut.

Menurut Rama, proses penagihan saat ini sudah mengalami perubahan setelah diterapkannya sistem berbasis digital. Data terkait kewajiban pajak kendaraan dihimpun melalui aplikasi Sengkuyung Mobile.

“Sekarang sudah tidak ada lagi tagihan dalam bentuk lama, surat dari provinsi sudah tidak ada. Sekarang didata melalui aplikasi Sengkuyung Mobile,” jelasnya.

Optimalisasi penagihan akan semakin dikuatkan pada triwulan IV. Pendataan kendaraan bermotor juga akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Petugas di lapangan nantinya dapat mengecek data bangunan sekaligus mendata kendaraan bermotor masyarakat. Integrasi kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan dan menemukan data objek pajak yang perlu diperbarui.

Selain melalui penagihan, kegiatan operasi kendaraan bermotor juga dinilai memiliki pengaruh terhadap tingkat kepatuhan masyarakat. Razia di jalan dapat menjadi salah satu momentum untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Pemkab Kudus akan melanjutkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait guna memperkuat langkah pendataan maupun penagihan sampai akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, Bapenda Provinsi Jawa Tengah turut menjalankan inovasi Gadis Pantura. Program tersebut menyasar kalangan ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (AS/YM)