Kudus, isknews.com – Sejumlah pedagang Pasar Bitingan kembali mendatangi Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, untuk mencari solusi alternatif selain relokasi ke Pasar Saerah.
Mereka meminta pemerintah membangunkan pasar baru karena menilai biaya sewa di Pasar Saerah terlalu mahal.
Meski begitu, setelah diskusi panjang, Pemkab Kudus tetap menegaskan bahwa Pasar Bitingan harus segera dikosongkan.
Kawasan itu akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit baru di lahan eks Matahari yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, memastikan bahwa relokasi pedagang tidak bisa ditunda lagi.
“Pak Bupati bilang tetap dirembuk lagi soal waktu. Namun prinsipnya, pedagang tetap harus pindah. Harga sewa juga akan dikomunikasikan kembali dengan Pasar Saerah,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Djati, permintaan pedagang untuk dibangunkan pasar baru belum bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Saat ini, hanya dua tempat yang disiapkan sebagai opsi: Pasar Saerah untuk pedagang basah, dan pasar anyar yang akan dibangun di utara Pasar Baru bagi pedagang komoditas kering.
“Anggaran kita kan nol. Mereka harus segera pindah ke Pasar Saerah, terutama para pedagang basah,” tegasnya.
Djati menambahkan, pindah sebelum Lebaran justru menguntungkan pedagang.
Pengelola Pasar Saerah bersedia membebaskan biaya sewa selama tiga bulan.
“Kalau pindah sekarang, pedagang tidak kena biaya. Saat mremo bisa membangun lagi komunikasi dengan pembeli. Kalau pindah setelah Lebaran justru lebih berat,” jelasnya.
Terkait keluhan harga sewa, Djati menegaskan bahwa tarif Rp 50 ribu untuk kios dan Rp 18 ribu untuk los merupakan harga paket dengan fasilitas listrik, kebersihan, keamanan, serta layanan operasional 24 jam.
Jika pedagang menginginkan operasional tidak penuh 24 jam, hal itu dapat dinegosiasikan dengan pengelola Pasar Saerah.
“Pemda bukan tanpa solusi. Harapannya semua pedagang sayur, ikan, tahu, tempe, dan sejenisnya bisa pindah serentak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sayur di trotoar dan di dalam Pasar Bitingan pada 27 November 2025.
Namun, sosialisasi tersebut belum mencapai kesepakatan akhir.
Pemkab berharap para pedagang segera menerima keputusan relokasi agar penataan Pasar Bitingan dan pembangunan fasilitas pendukung rumah sakit dapat berjalan sesuai rencana. (YM/YM)







