KUDUS, isknews.com – Pemerintah, pada 2015 ini, sedang giat-giatnya melakukan normalisasi sungai, termasuk dilaksanakan di Kabupaten Kudus, baik sungai-sungai kecil yang menjadi wewenang Bidang Pengairan BPEDSM Kabupaten Kudus, maupun sungai-sungai besar dibawah wewenang Balai Besar Sumber Daya Air (BBSDA) Jratun Seluna, Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Masyarakat, terutama yang bermukim di desa-desa yang rawan bencana alam banjir, sangat berharap , normalisasi sungai itu, bisa mengurangi genangan air, yang berasal dari sungai-sungai tersebut, yang meluap pada musim hujan.
“Akan tetapi, normalisasi itu akan percuma, jika masyarakat masih membuang sampah di sungai,” kata Kepala Kantor Badan Penanggulanga Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Bergas C Penanggungan, saat dihubungi isknews.com, Rabu (25/11), di ruang kerjanya.
Menurut dia, tujuan dari normalisasi adalah agar aliran sungai yang bersangkutan menjadi lancar, karena selain pengerukan lumpur-lumpur, juga berupa peninggian tanggul di kedua sis sungai. Sekarang ini, karena curah hujan belum begitu tinggi, debit air di sungai-sungai yang dinormalisasi belum begitu besar, sehingga adanya sampah-sampah yang di sunngai tersebut, belum ada pengaruhnya.
“Akan tetapi saya berharap, pada saat curah hujan nantinya semakin tinggi, sungai-sungai tersebut harus bersih dari sampah, sehingga aliran airnya tidak terhambat,” ujar Bergas.
Dia menambahkan, pantuan petugas dan relawan BPDB Kabupaten Kudus, tidak hanya sungai-sungai kecil, seperti Sungai Poceho, Sungai Tanjang, bahkan sungai besar, seperti Sungai Jratun, dan JU-2, dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga masyarakat sekitarnya. “Padahal, warga masyarakat yang tinggal di daerah yang rawan banjir, seperti di Kecamatan Mejobo dan Jekulo, sangat berharap normalisasi Sungai Jratun bisa mengurangi akibat banjir, karena Sungai Jratun fungsinya mnampung aliran sungai-sungai kecil, sehingga tidak meluap atau limpas.”
Seperti diberitakan di isknews.com, Kabupaten Kudus, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Pengairan, ESDM, memperoleh proyek bantuan gubernur (Ban-gub), yang diperuntukkan untuk normalisasi 4 sungai. Proyek Bangub itu dianggarkan sebesar Rp 1,5 milyar, terbagai atas empat sungai, yang berlokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jekulo, 2 titik, Kecamatan Jekulo dan Jati masing-masing 1 titik.
Dari empat sungai itu, yang pengerjaan normalisasinya terpanjang , adalah Sungai Jati, di Kecamatan Jekulo, bagian yang akan dikeruk kedalamannya itu mencapai panjang sekitar 1,5 Km. Disusul Sungai Buntung, di Kecamatan Kaliwungu, sepanjang 800 m, kemudian Sungai Sikebo, di Megawon, Kecamatan Mejobo, sepanjang 700 m, dan Sungai Tanjang, di Kecamatan Jekulo, sepanjang 500 m. (DM)
Keterangan gambar : Sungai Poceho, salah satu sungai yang dijadikan tempat membuang sampah. (foto : isknews.com/DM)