Kudus, isknews.com – Bea Cukai Kudus bersama Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa (KBPJ) Kantor Pusat Bea Cukai menyelenggarakan Festival Literasi dan Historia 2024 dengan tema Sejarah Kretek dan Cukai Hasil Tembakau. Acara ini menjadi bagian dari peringatan Hari Literasi Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 September.
Festival ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Doktor Edy Supratno, penulis buku Djamhari: Penemu Kretek, serta Hasan Aoni Aziz, mantan Sekjen GAPPRI dan ahli sejarah cukai tembakau. Mereka membahas secara mendalam sejarah kretek yang berawal dari Kota Kudus, serta perjalanan panjang cukai hasil tembakau di Indonesia sejak masa penjajahan hingga saat ini.
Acara dimulai pada 11 September 2024, dengan tur sejarah ke beberapa situs penting di Kudus, seperti Museum Kretek, Kampung Kauman, dan kediaman Nitisemito, pengusaha kretek legendaris. Puncak acara digelar pada 12 September di Aula Colo Bea Cukai Kudus dengan diskusi sejarah yang diselenggarakan secara hybrid. Pameran benda-benda bersejarah dari Museum Loka Wistara, seperti dokumen dan artefak cukai tembakau, juga turut memeriahkan kegiatan ini.
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur KBPJ, menyampaikan bahwa tujuan utama dari festival ini adalah untuk meningkatkan kesadaran literasi khususnya di lingkungan Bea Cukai serta memahami lebih dalam sejarah penting kretek dan cukai bagi perekonomian Indonesia. “Selain merayakan Hari Literasi Internasional, kami ingin memperkuat pemahaman sejarah kretek dan peran cukai tembakau bagi negara,” jelasnya.
Diskusi ini menjadi lebih menarik dengan kehadiran beberapa tokoh penting dari Kudus, termasuk cucu Nitisemito, Mas Wawang, serta sejumlah pengusaha rokok setempat. Dalam paparannya, Doktor Edy menguraikan bagaimana kretek diciptakan oleh Djamhari dan menjadi ikon Kudus, sedangkan Hasan Aoni memaparkan sejarah regulasi cukai oleh pemerintah Hindia Belanda yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Nirwala mengakhiri acara dengan mengajak para pengusaha rokok untuk memastikan usahanya beroperasi secara legal. “Mari kita wujudkan bisnis yang resmi dan berkontribusi bagi negara. Legalitas itu mudah dan gratis melalui Bea Cukai,” tegasnya. (AS/YM)







