Perekaman KTP El di Jepara Sudah Mencapai 96 Persen

oleh -157 Dilihat
Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Hingga Oktober 2017 ini, perekaman KTP El di Kabupaten Jepara tercatat sudah mencapai sekitar 96 persen. Berdasarkan data dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jepara ada 849.543 orang wajib ber KTP, dari jumlah penduduk sebanyak 1.158.182 jiwa. Dari jumlah orang yang wajib ber-KTP sudah ada 822.625 orang yang merekam. Artinya tersisa 26.918 orang yang masih belum merekam datanya. 
 
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara Susetiyo mengaku optimis akan dapat menyelesaikan target 100 persen perekaman KTP El sebagaimana amanat dari Kemendagri. “Kita optimis, sebab hingga bulan ini (Oktober)  perekaman data sudah mencapai 96 persen sesuai data warga wajib ber-KTP,” ujarnya, Selasa (24/10/2017).
Susetiyo memastikan akan tetap menyelesaikan tanggungan perekaman data bagi mereka yang wajib ber KTP. Hal itu akan dilakukan dengan melakukan jemput bola, ataupun bekerjasama dengan pemerintah desa untuk menyisir mereka yang belum merekamkan datanya. Susetyo menambahkan, sebenarnya yang telah merekam data diri KTP El ke Disdukcapil Jepara ada 853.429 sesuai database. Hal itu karena di lapangan dinamis, banyak usia wajib KTP pemula yang sudah melakukan perekaman data. 

“Masih adanya warga yang belum merekam data bisa disebabkan hal-hal tertentu, seperti meninggal tetapi tidak melaporkan atau mereka yang mengalami disabilitas sehingga terganggu mobilitasnya,” jelasnya.

Sementara itu jumlah penerima surat keterangan (Suket) adalah 54.710 orang, dengan 19.292 diantaranya berstatus PRR (Print Ready Record atau Siap Cetak). Hingga Senin kemarin, jumlah blanko KTP El yang ada adalah 1.934 buah. “Yang sudah melakukan perekaman dan sudah siap cetak ada skeitar 19 ribu buah,” tandasnya. (Za)
KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.