Permudah Warga, Pemkab Kudus Buka Loket Pajak di Indomaret, Pos dan Go-Pay

oleh -396 Dilihat

KUDUS – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kudus memperluas jaringan loket pembayaran pajak daerah di Indomaret, POS hingga Go-Pay.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono melalui Kasubbid Perencanaan dan Penetapan, Fahmy Widhi mengatakan kerja sama dengan indomart, POS dan Go-Pay itu dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah. Mengingat ketiganya memiliki jaringan yang luas hingga ke desa-desa.

“Penambahan loket itu untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah. Yang menjadi salah satu sumber pundi-pundi PAD,” ujarnya saat ditemui Lingkar Jateng di kantor dinasya, Jumat (22/11).

Petugas Pos saat memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai sistem pembayaran pajak daerah berbasis online (Foto: istimewa)

Disisi lain, Fahmy mengapresiasi kepatuhan masyarakat Kudus dalam membayar pajak daerah. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak yang setiap tahunnya mencapai lebih dari 100 persen.

Fahmy menyebut pajak daerah, pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak sarang burung walet hingga Jumat, 22 November belum memenuhi target yang ditetapkan. Sementara pajak restoran, pajak hiburan, pajak pengambilan bahan galian golongan C/material bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, PBB P2 dan DPHTB telah melebihi target yang ditentukan. Meski begitu, dirinya optimis diakhir tahun nanti PAD dari sektor pajak dapat dimaksimalkan.

Diketahui hingga 22 November 2019, realisasi pajak Kabupaten Kudus telah mencapai

Kepada Lingkar Jateng, Fahmy mengungkapkan pada tahun 2020 sebesar Rp. 112 miliar dari target PAD sektor pajak sebesar Rp. 113 miliar.

Kedepan, pihaknya bersama Bank Jateng akan memperluas kerjasama dengan berbagai pihak. Seperti OVO, Blibli, Tokopedia, Alfamart, Bukalapak hingga via provider. “Harapannya dengan adanya kemudahan ini, tidak ada lagi alasan tidak bayar pajak karena malas mengantre. Sekarang semua prosesnya sudah semakin mudah dan cepat,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.