Kudus,isknews.com – Kopi Muria termasuk jenis Kopi Robusta ya
ng menjadi mayoritas tanaman Kopi lereng pegunungan Muria Kudus diawali tahun 1825 ketika Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes Graaf Van Den Bosch menerapkan peraturan tanam paksa di seluruh Jawa.
Selain jenis Robusta lereng pegunungan Muria juga ditanami kopi jenis Arabica,secara umum tanaman kopi Muria menempati luas area hingga 452 hektare yang tersebar di desa Colo , Lau dan Japan semuanya berada di kecamatan Dawe.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes Graaf Van Den Bosch pada tahun 1860 membagi seluruh hutan di Pulau Jawa dalam 13 daerah hutan termasuk di lereng Pegunungan Muria.
Masyarakat petani Kopi Muria saat ini sedang mengembangkan vegetasi tanaman Kopi untuk mendapatkan hasil Kopi yang lebih maksimal secara kuantitas dan lebih bagus secara kualitas.
Hal tersebut disampaikan Yusuf kepada isknews.com , ” Kami memadukan pucuk yang memiliki buah lebih lebat sehingga tanaman kopi ini mampu memproduksi lebih banyak pada tiap rantingnya.”
Saat ini untuk tiap hektare lahan mampu menghasilkan kopi pada kisaran 1,5 – 2 ton.Namun dengan metode vegetasi ini diharapkan hasil penen bisa mengalami peningkatan secara signifikan.(Mr)










