Pimpin Praktik Sidang FH UMK, Yusuf Istanto : Agar Mahasiswa Lebih Berpengalaman

oleh -571 Dilihat

Kudus, isknews.com – Tak hanya teori praktik sidang juga perlu bagi mahasiswa guna pengenalan dalam dunia nyata. Hari ini Jumát (17/12/2021) Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus gelar praktik sidang peradilan semu, di Gedung lt 4 ruang praktik sidang.

Sementara itu, Yusuf Istanto selaku Dosen Peradilan Perdata UMK, menyampaikan sidang berjalan dengan lancar walaupun masih ada kekeliruan kami maklumi karena ini sidang praktik yang pertama kalinya dilaksanakan.

“Fungsi penting praktik sidang kemahiran perdata peradilan semu ini dilakukan agar mahasiswa tahu betul secara praktik, tidak hanya dalam teorinya saja,” ujar Yusuf.

Dalam kesempatan ini juga mahasiswa berkesempatan langsung merasakan bagaimana menduduki posisi dimana seperti menjadi hakim, panitera, pengacara, saksi-saksi hingga penggugat dan tergugat.

“Memang dalam kesempatan ini, mahasiswa juga bisa merasakan bagaimana menjadi seorang hakim, panitera, pengacara, saksi-saksi hingga penggugat dan tergugat, sesuai dengan aturan sidang yang berlaku,” pungkasnya.

Selepas praktik sidang salah satu mahasiswa FH, Fendy Adsa mengungkapkan menambah pengalaman dalam dunia persidangan.

“Dalam praktik sidang tadi saya menjadi Panitera dari situ saya bisa tahu bagaimana rasanya menjadi seorang panitera secara langsung dan kurang lebihnya saya menambah pengalaman tersendiri selama 5 semester di Fakultas Hukum,”tutupnya. (ADH/*)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.