Pindah Partai Dua Anggota DPRD Pati Segera Diberhentikan

oleh -1,319 kali dibaca
Pindah Partai Dua Anggota DPRD Pati Segera Diberhentikan
Foto: Wakil Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto saat dikonfirmasi wartawan terkait pemberhentian dan PAW dua anggota dewan, belum lama ini. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Dua politisi perempuan yaitu Muntamah (Fraksi Partai Nasdem) dan Sumijah (Fraksi Partai Gerindra) akan segera diberhentikan sebelum masa baktinya berakhir.

Kedua politisi anggota DPRD Pati itu tergabung dalam Komisi D. Sampai kemarin, mereka masih aktif dalam kegiatan kedinasan DPRD karena tengah dalam proses pengajuan pemberhentian dan pergantian antarwaktu (PAW).

Wakil Ketua DPRD Pati Joni Kurnianto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan jika Muntamah dan Sumijah bakal diproses pemberhentiannya sebagai anggota legislatif. Muntamah kini tercatat dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara (DCS) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di KPU. Adapun Sumijah terdaftar dalam DCS dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kami sudah siap memroses PAW kedua wakil rakyat itu. Tapi ini proses yang sedang berjalan baru dari Partai Gerindra. Sedangkan pengajuan pemberhentian PAW dari Partai Nasdem belum kami terima,” terang Joni Kurnianto.

Sementara, keduanya telah mengakui hijrahnya ke partai lain saat rapat public hearing membahas Raperda tentang Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda di Ruang Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini. Mereka agak canggung ketika diperkenalkan Ketua Komisi D Mussalam Mas’ul.

Ketua DPC Partai Gerindra Hardi mengaku, Sumijah tidak ada masalah dengan partainya. Namun, dia menyayangkan keputusan itu lantaran Sumijah dianggap kader potensial.

Adapun berkait hijrahnya Sumijah ke partai lain menjelang Pileg 2019, menurutnya merupakan hak pribadi perempuan asal Kecamatan Dukuhseti itu. Pihaknya tidak dapat menahan atau bahkan melarang. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.