Kudus, isknews.com – Pembangunan Pasar Babe (Barang Bekas) di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus telah rampung. Pasar yang sebelumnya mengalami kebakaran pada Juli 2024 lalu kini telah berdiri kembali dengan bangunan baru.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, meninjau langsung bangunan Pasar Babe yang baru pada Jumat, 27 Desember 2024. Ia menyatakan lega karena pembangunan tahap pertama senilai Rp 1,3 miliar dari Dana Tidak Terduga (DTT) telah selesai tanpa hambatan.
“Nanti termin kedua, kurang lebih bangunannya sama di sebelah selatannya ini akan dilanjutkan pada 2025 menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sekitar Rp 1,5 miliar,” jelas Hasan Chabibie.
Konsep bangunan baru Pasar Babe berupa los, hanya terdiri dari atap dan lantai tanpa sekat. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang belum mencukupi untuk pembuatan sekat. Bangunan serupa juga akan dibangun pada termin kedua tahun depan.
“Nanti sekatnya diupayakan melalui CSR atau akan dianggarkan dalam APBD Perubahan. Desain awal memang hanya untuk los,” tambahnya.
Bangunan baru Pasar Babe juga dibangun lebih tinggi untuk mengantisipasi banjir di musim hujan serta mengantisipasi kemungkinan peninggian jalan di sekitar pasar.
Pj Bupati Kudus mengapresiasi kesabaran para pedagang selama proses pembangunan berlangsung. “Terima kasih kepada para pedagang karena sudah mau bersabar, semoga bisa segera berjualan kembali. Satu bangunan ini dapat menampung sekitar 120 pedagang, meskipun jumlah ini masih kurang. Nanti akan ditata agar semuanya bisa tertampung,” ucap Hasan Chabibie.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Babe, Hariyanto, menyebutkan sekitar 276 pedagang terdampak kebakaran yang menghanguskan pasar tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 pedagang sementara mendirikan lapak darurat untuk melanjutkan aktivitas berjualan.
“Kami bersyukur Pasar Babe bisa dibangun lagi, tapi kami sepakat akan menempati pasar setelah seluruh bangunan selesai,” kata Hariyanto.
Menanggapi konsep bangunan tanpa sekat, Hariyanto berharap agar Pemerintah Kabupaten Kudus dapat menyelesaikan pembangunan hingga tahap pembuatan sekat. Dengan demikian, para pedagang dapat berjualan dengan nyaman.
“Dulu ukuran kios sekitar 2×1,8 meter, sekarang direncanakan 2 meter per pedagang,” pungkasnya. (AS/YM)