Polisi Cek Minyakita di Pasar Kudus, Pastikan Takaran Sesuai Label

oleh -1,010 kali dibaca
oleh
Salah satu gudang Minyakita yang ada di Kudus dan sempat di datangi aparat Polda Jateng untuk diperiksa produknya.(Foto: Istimewa)

Kudus, isknews.com – Kepolisian melakukan pengecekan Minyakita di sejumlah pasar di Kabupaten Kudus.

Langkah ini diambil setelah adanya temuan dari Menteri Pertanian terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan label yang tertera.

Polisi turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai dengan yang tertera dalam kemasannya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan yang merugikan.

Dilansir dari beberapa sumber, sebelumnya polisi telah menyita Minyakita dari tiga produsen yang volumenya diduga tidak sesuai.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa minyak dalam kemasan hanya berkisar antara 700-900 mililiter, padahal label mencantumkan 1.000 mililiter atau 1 liter.

Salah satu produsen Minyakita yang diduga bermasalah adalah koperasi produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.

Selain itu, ada juga produk dari PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat, serta PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.

Seorang saksi mata bernama Fikri mengatakan bahwa pada Senin (10/3/2025) pagi, sejumlah polisi datang ke sebuah gudang Minyakita di Kudus.

Ia melihat ada satu truk polisi yang berada di lokasi tersebut.

“Tadi pagi di situ banyak polisi, satu truk. Cuma saya di belakang, jadi gak tahu apa yang terjadi,” ujar Fikri.

Saat ditanya mengenai aktivitas di gudang tersebut, Fikri mengaku bahwa tempat itu sudah lama tidak beroperasi. Menurutnya, gudang tersebut sudah tutup hampir tiga bulan terakhir.

“Tiap hari sepi, tidak ada yang datang, tutup setiap hari,” katanya.

Namun, sebelum tutup, gudang tersebut diketahui merupakan koperasi yang menjual minyak.

Meski begitu, Fikri mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah gudang itu memang merupakan tempat produksi Minyakita atau bukan.

“Saya kurang tahu, dulu koperasi buka langsung tutup. Siapa saja yang datang saya juga kurang tahu,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, membenarkan adanya tim dari Polda Jawa Tengah yang datang ke Kudus.

Namun, ia membantah bahwa kedatangan mereka merupakan penggerebekan, melainkan hanya sebatas pengecekan gudang minyak.

“Tidak ada penggerebekan, kami hanya mendampingi pengecekan oleh Krimsus Polda,” kata AKP Danail pada Senin (10/3/2025).

Saat ditanya apakah volume Minyakita yang diproduksi di Kudus sudah sesuai dengan label, AKP Danail belum bisa memberikan jawaban pasti.

“Masih dalam penyelidikan Krimsus Polda,” ujarnya singkat.

Menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian, Polres Kudus melalui jajaran Polsek pun melakukan pengecekan di sejumlah pasar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa Minyakita yang dijual di wilayah Kudus sesuai takaran.

“Kami mengecek langsung Minyakita di pasar-pasar agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :
oleh