Kudus, isknews.com – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Kudus menggelar aksi doa bersama dan menyalakan seribu lilin di depan Mapolres Kudus, Jumat (29/8/2025) malam.Aksi damai itu menjadi bentuk solidaritas atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang tewas usai terlindas kendaraan taktis Brimob Metro Jaya di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Tragedi tersebut menyulut kemarahan banyak elemen masyarakat, termasuk mahasiswa Kudus dari berbagai kampus diantaranya yakni Universitas Muria Kudus (UMK), Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), UIN Kudus, serta organisasi ekstra kampus seperti PMII, HMI, dan GMNI.
Mereka hadir dengan membawa lilin, poster kecaman, hingga doa bersama untuk almarhum.
Sejak pukul 19.00 WIB, para demonstran sudah berkumpul di depan Mapolres Kudus. Suasana hening berpadu dengan suara lantang para orator yang bergantian menyampaikan aspirasi.
Poster dan selembaran bertuliskan “ACAB”, “Polisi Pembunuh”, “Affan Kurniawan Dibunuh Polisi”, “Bebaskan Demonstran”, hingga “Tuntut Keadilan” menempel di pagar depan Mapolres Kudus, menjadi simbol keresahan publik terhadap aparat kepolisian.
“Ini adalah simbol perlawanan kami, bahwa suara mahasiswa tidak bisa dibungkam. Kami menuntut reformasi Polri dari pusat hingga daerah,” tegas Abdullah In’am Maulana, Presiden BEM UMK.
Dalam aksinya, massa juga menuntut agar Polres Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan aparat. Selain berorasi, mahasiswa menggelar salat gaib dan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Affan Kurniawan. Lilin-lilin yang menyala menjadi saksi heningnya doa dan tahlil yang dipanjatkan.
“Meninggalnya Affan merupakan salah satu bentuk kekejaman polisi, dan kami menuntut keadilan untuk para demonstran,” imbuh In’am.
Ia menekankan, aksi tabur bunga dan seribu lilin adalah simbol ketidakpercayaan masyarakat terhadap polisi.
“Penyebab saudara kita meninggal juga karena polisi, kami berharap Pemkab Kudus tidak bungkam dan menjaga kondusifitas yang ada di Kudus.” kata dia.
Perwakilan PMII Kudus, Aska Shofi, menambahkan bahwa api perjuangan mahasiswa tidak akan padam. “Polisi harus berbenah. Seribu lilin ini menjadi simbol bahwa mahasiswa akan terus mengawal perbaikan bangsa, terutama di tubuh kepolisian,” katanya.
Sejumlah orator bergantian menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara. Mereka menegaskan bahwa tragedi di Jakarta bukan hanya luka bagi keluarga korban, tetapi juga cambuk bagi seluruh rakyat Indonesia. Massa aksi meminta Polres Kudus dan Pemkab Kudus berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan dan sikap anarkis yang dilakukan aparat.
Selain doa dan orasi, mahasiswa juga menggelar salat gaib serta tabur bunga di lokasi aksi. Prosesi tersebut dilakukan dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk Affan Kurniawan sekaligus simbol rasa kemanusiaan.
Suasana hening sejenak menyelimuti aksi damai itu, sebelum kembali disambung dengan seruan tuntutan keadilan.
Aksi damai ini juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Bupati Sam’ani Intakoris, Dandim 0722/Kudus, serta pimpinan DPRD Kudus ikut larut dalam doa dan tahlil bersama mahasiswa. Kehadiran mereka membuat suasana semakin khidmat, tanpa ada gesekan di lapangan.
Bupati Sam’ani menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Affan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan.
“Siapa pun yang bersalah harus dihukum. Kami berharap tragedi ini menjadi pelajaran agar hukum benar-benar tegak,” ucapnya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo juga menyampaikan rasa duka cita mendalam.
“Atas nama keluarga besar Polres Kudus, kami turut berduka cita. Semoga amal ibadah korban diterima Allah SWT,” ujarnya. Ia menambahkan, Satlantas Polres Kudus turut mengawal kepulangan mahasiswa agar tetap aman.
Menurutnya, aksi damai mahasiswa di Kudus menjadi bukti bahwa kritik bisa disampaikan tanpa kericuhan.
“Kami menghargai aspirasi adik-adik mahasiswa. Semua tuntutan sudah kami dengar dan akan kami sampaikan melalui jalur resmi,” kata AKBP Heru.
Ia menegaskan, Polres Kudus tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin bersuara sepanjang dilakukan secara tertib.
“Kebebasan berpendapat adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, dan kami siap menjaga kondusifitas Kudus agar tetap aman,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak bersikap represif.
“Kami sudah perintahkan anggota untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan aksi. Polisi harus menjadi pengayom, bukan menimbulkan ketakutan,” tegasnya.
“Semoga kejadian di Jakarta menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami di Polres Kudus berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan, membangun kepercayaan publik, dan selalu bersama masyarakat,” tutup AKBP Heru Dwi Purnomo. (YM/YM)










