Kudus, isknews.com – Peristiwa pengambilan sepeda motor milik warga Dukuh Blender, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai. Polisi memilih mengedepankan pendekatan kemanusiaan setelah diketahui pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 09.39 WIB. Sepeda motor milik korban sempat dibawa seseorang saat kendaraan ditinggalkan dalam kondisi menyala di depan rumah ketika korban masuk untuk mengambil dompet.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Bae Iptu Madiyono menjelaskan, korban baru menyadari kendaraannya hilang saat kembali keluar rumah. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengenali pelaku. Warga sekitar juga mengetahui yang bersangkutan,” jelas Iptu Madiyono.
Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berinisial AZW (23), warga Kecamatan Gebog, Kudus. Saat korban mendatangi rumah pelaku, keluarga menyampaikan bahwa AZW merupakan penyandang gangguan mental.
Informasi tersebut diperkuat dengan surat hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit yang menunjukkan kondisi kejiwaan pelaku. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penanganan perkara.
“Surat keterangan medis dari rumah sakit yang ditunjukkan keluarga menjadi dasar pertimbangan kami dalam mengambil langkah penanganan,” ujarnya.
Melalui fasilitasi Polsek Bae, korban dan keluarga pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Sepeda motor milik korban telah dikembalikan dalam kondisi utuh seperti semula. Polisi memastikan hak korban tetap terpenuhi sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Iptu Madiyono juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala, serta menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan. (AS/YM)






