Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) Rembang mengendus praktek pungutan liar dalam proses penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang kepada kelompok tani. Aduan dari masyarakat terkait hal tersebut telah ditindaklanjuti.
Ketua pelaksana tim Saberpungli Rembang, Kompol Pranandya Subiyakto saat ditemui di Mapolres, Jum’at (14/7/2017) mengungkapkan dugaan praktek pungli terjadi pada salah satu kelompok tani di desa Nglojo kecamatan Sarang. Pihaknya “Kami sudah terima aduan tersebut, dan saat ini tim kami tengah melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi dalang,” ungkapnya.
Pranandya, yang juga menjabat sebagai Wakapolres Rembang menambahkan, modus yang digunakan pelaku meminta dana senilai Rp 8 juta sampai Rp 15 juta kepada kelompok tani. Pelaku berdalih dana tersebut digunakan sebagai persyaratan pengambilan bantuan alsintan.
“Berdasarkan penyelidikan sementara, baru ada satu kelompok tani yang menjadi korban,” imbuhnya.
Pelaku berinisial AR, warga desa Nglojo kecamatan Sarang, saat ini masih berstatus saksi. AR juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan juga sebagai ketua Kelompok Tani di desa Nglojo kecamatan Sarang yang merupakan korban pungli. (Mcs)