Kudus, isknews.com – Warga dari luar Kudus yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kudus kini harus melengkapi dirinya dengan dokumen kesehatan yakni sertifikat bukti sudah vaksin, swab atau surat tugas. Pasalnya selama masa pemberlakuan PPKM Darurat ini sejumlah kawasan menuju akses masuk ke kota kretek, akan dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah petugas gabungan pada
Seperti yang berlangsung pada hari ini, petugas gabungan dari Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Kretek tepatnya depan Hotel Gripta, untuk memeriksa kelengkapan pengguna jalan yang akan masuk menuju kabupaten Kudus terkait dokumen bukti vaksinasi, swab antigen, ataupun bukti surat swab PCR.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Pandhu Galuh Pandega di lokasi penyekatan, dia mengatakan kegiatan pemeriksaan dokumen perjalanan ini gencar dilakukan pihaknya mulai Senin, 12 -20 Juli 2021 atau selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.
“Kita mulai lakukan penyekatan dan pemeriksaan dokumen perjalanan kemarin. Ini untuk menegakkan aturan PPKM Darurat Jawa Bali. Kami memang tidak memeriksa dokumen kendaraan. Melainkan pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti sertifikat vaksin, surat keterangan hasil swab dan surat tugas bila berurusan dengan tugas kerja,” kata dia.
Dijelaskannya, masyarakat deperbolehkan bawa salah satu dari dokumen kesehatan yang dimilikinya.
“Mereka harus menunjukkan salah satu dokumen, baik surat vaksinasi, swab antigen, atau PCR. Bisa menunjukkan ketiganya juga lebih baik, atau tidak bagi yang akan bekerja bisa menunjukkan identitas kerja atau surat kerjanya. Misalkan hanya membawa sertifikat vaksinasi saja boleh, surat keterangan hasil swab boleh, ataupun surat tugas dari perusahaan saja juga boleh. Kalau lengkap ketiga-tiganya lebih bagus,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan salah satu dari tiga dokumen tersebut diminta untuk putar balik dan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Pandu mengatakan, pengecekan sejumlah dokumen kesehatan tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat. Apalagi saat PPKM Darurat kali ini, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas.
Pengecekan tersebut, lanjut Pandu, akan terus berlanjut selama PPKM Darurat berlangsung. Dalam sehari, akan dilakukan dua hingga tiga kali dengan titik lokasi yang berpindah-pindah.
” Yang tidak bisa menunjukkan dokumen itu juga kami ajak untuk bisa segera ikut vaksinasi dan protokol kesehatan harus tetap disiplin, ” tandasnya. (YM/YM)