Proyek Jalan Tol Lintasi Kudus Tertunda, Pemkab Usulkan Tetap Ada Exit Tol dan Rest Area

oleh -503 kali dibaca
Harry Wibowo, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. (ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Kudus dipastikan belum akan berjalan dalam waktu dekat. Menurut informasi dari pusat, proyek tersebut mengalami moratorium dan diperkirakan baru akan dilanjutkan paling cepat pada tahun 2028.

Hal tersebut disampaikan oleh Harry Wibowo, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Ia mengatakan, keputusan penundaan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.

“Informasi terakhir yang kami terima, proyek jalan tol ini masih off sampai 2028. Ada moratorium dari pimpinan pusat, jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” ujar Harry, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun proses kajian sudah dilakukan, termasuk kajian lahan dan trase, namun masih terdapat beberapa alternatif rute yang belum difinalisasi oleh pihak konsultan maupun Balai Besar Jalan Nasional. Salah satu kekhawatiran adalah potensi spekulasi lahan jika trase diumumkan sebelum ada kepastian.

“Alternatif rute belum disampaikan resmi ke kami. Ini yang masih menjadi pertimbangan, agar tidak menimbulkan spekulasi dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Harry juga menyebutkan bahwa meskipun pembangunan jalan tol ditunda, pihaknya tetap mengusulkan agar Kudus tetap mendapatkan fasilitas exit tol dan rest area. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung konektivitas dan mendongkrak perekonomian daerah.

“Kami tetap berharap ada exit tol atau minimal rest area di wilayah Kudus. Tapi kendalanya adalah kebutuhan lahan yang luas, terutama jika ingin membangun simpang susun,” imbuhnya.

Dalam desain sementara, titik exit tol terdekat berada di wilayah Kabupaten Demak. Namun, hal ini dinilai terlalu dekat dan kurang optimal untuk melayani akses masyarakat Kudus.

“Kita terus usulkan, karena jarak antara Demak dan Kudus terlalu dekat kalau tanpa exit. Ini bisa memengaruhi kecepatan dan kenyamanan akses,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :