Punya SIM D, Difabel di Jepara Tak Lagi Takut Razia Polisi

oleh -550 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Dengan difasilitasi legenda bulutangkis Hariyanto Arbi, penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara sukses mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D dari kepolisian. Dengan memiliki SIM ini, para difabel mengaku tak lagi takut razia kendaraan bermotor yang rutin dilakukan aparat kepolisian. Hal ini seperti disampaikan oleh Hartono, salah seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara, Jumat (24/11/2017).

Menurutnya, selama ini ibaratnya penyandang masalah disabilitas seperti kucing-kucingan dengan petugas jika ada razia lalu lintas. Hal ini lantaran untuk membuat SIM, syaratnya sama seperti pengendara pada umumnya, padahal kita ini disabilitas. “Selama ini razia polisi menjadi momok yang menakutkan bagi kita, padahal untuk menunjang aktivitas, kita kerap melaju di jalan raya menggunakan sepeda motor roda tiga hasil modifikasi sendiri,” jelasnya.

Akan tetapi, cerita “suram” itu dipastikan sudah tak terjadi lagi. Pasalnya kini Hartono dan rekan-rekannya yang tergabung dalam lembaga Bina Akses Jepara sudah mengantongi SIM D.

Hal ini seiring kepedulian dari pebulutangkis juara dunia asal Indonesia, Hariyanto Arbi yang peduli dengan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di Kota Ukir.

Menurut Hartono, ia dan belasan rekannya diajak Hariyanto Arbi ke Satlantas Polres Jepara untuk membuat SIM D. Meski tergolong berkebutuhan khusus namun prosedur tetap harus dilalui. Mulai dari pendaftaran dengan KTP, tes sidik jari dan perekam, tes kesehatan, tes angka atau huruf hingga ujian mengendarai sepeda motor roda tiga milik penyandang disabilitas. “Prosesnya ternyata tidak rumit. Waktunya juga hanya dua jam saja, SIM D sudah jadi,” ujarnya.

Merujuk Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016, tarif pembuatan baru maupun perpanjangan SIM D berbeda dengan golongan A, B dan C. Untuk pembuatan SIM D dan D1 baru, penyandang difabel membayar Rp 50 ribu. Sedang untuk perpanjangan masa berlaku sebesar Rp 30 ribu. Biaya itu belum termasuk cetak foto, tes kesehatan dan lainnya.

Hariyanto Arbi mengatakan, penyandang disabilitas sebenarnya juga ingin taat hukum berkendara di jalan raya seperti warga lainnya. Hanya saja, ada beberapa kendala sehingga SIM D tak kunjung diurus. Mulai alasan biaya hingga tersedianya sepeda motor roda tiga hasil modifikasi sendiri. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi mayoritas penyandang disabilitas memang tergolong menengah ke bawah.

“Upaya saya ini sebenarnya tergolong kecil dan bisa dilakukan siapa saja. Prinsipnya kalau masih ada disabilitas yang ingin mengurus SIM D, saya siap memfasilitasi,” ucap juara All England dan Piala Thomas ini. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.