Raker 2022 Kadin Kudus, Prioritaskan Sinergitas Pemerintah dan Pendampingan UMKM

oleh -1,475 kali dibaca
Ketua Kadin Kudus Safrul Kamaludin (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Kudus, hari ini menggelar Rapat Kerja (Raker) organisasi pada kepengurusan baru yang belum lama ini dilantik. Dengan tema menjadikan Kadin Kudus yang maju dan bermartabat, raker mengagendakan membahas sejumlah program organisasi yang akan menjadi landasan kerja di tahun ini, Rabu (16/03/2022).

Ditemui disela-sela raker yang dilaksanakan di ruang pertemuan hotel @Hom Kudus, Ketua Kadin Kudus Safrul Kamaludin menyatakan bahwa prioritas kerja kedepan, pihaknya berharap kepada anggota Kadin agar dapat memberi manfaat kepada masyarakat di Kudus yang dikenal memiliki banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta pengusaha untuk bisa bareng-bareng bekerja dan maju bersama.

Suasana Raker Kadin Kudus 2022 di ruang pertemuan Hotel @Hom Kudus, Rabu 16/03/22 (Foto: YM)

“Prioritas pertama Kadin adalah siap bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Kudus dalam upaya memfasilitasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM),” katanya, Rabu (16/03/2022).

Kadin juga mengapresiasi kemudahan perijinan yang diberikan Pemkab bagi pelaku UMKM yang menurutnya bagus luarbisa pelayanannya mudah dan cepat.

“Kami hanya berharap adanya penataan aturan-aturan baru seperti OSS agar lebih disosialisasikan kepada UMKM terkait sejumlah aplikasi yang perlu dilalui oleh sejumlah pelaku usaha,” kata dia.

Disinggung soal kenaikan tarif PPN secara bertahap, yaitu menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025 seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan sempat menjadi polemik bagi dunia usaha, Dino nama akrab Safrul Kamaludin menyatakan pihaknya tentu akan tunduk pada aturan pemerintah.

“Sebagai warga negara yang baik tentu kami akan mentaati aturan ini, dan secara persuasif akan kami sosialisasikan ini kepada seluruh anggota,” terangnya.

Soal perubahan sertifikat halal dari MUI kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pihaknya mendukung dengan catatan kebijakan baru ini tidak lebih memberatkan para pelaku UMKM.

“Nantinya kami akan menjalin kerja sama dengan sejumlah asosiasi UMKM di Kudus terkait pengurusan sertifikat halal tersebut,” kata Ketua Kadin Kudus Safrul Kamaludin di Kudus, Rabu.

Dari sejumlah produk UMKM yang masuk, kata dia, akan diseleksi karena jumlah produk UMKM di Kabupaten Kudus cukup banyak, sehingga nantinya ada skala prioritas dalam pengurusan label halalnya.

Pengurusannya juga melalui sejumlah tahapan, sehingga membutuhkan waktu karena ada survei lokasi produksi hingga diterbitkannya sertifikat halal.

Kadin juga akan memfasilitasi pelaku UMKM menggandeng instansi lain, seperti Dinas Kesehatan terkait pendampingan soal kualitas produknya benar-benar sehat dan layak konsumsi. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.