Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Duka Cita Demokrasi di Depan DPRD Kudus

oleh -322 Dilihat

Kudus, isknews.com – Ratusan Mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Kudus, menggelar aksi damai unjuk rasa yang mereka sebut “Duka Cita Demokrasi” di halaman gedung DPRD Kudus. Sebelumnya para mahasiswa tersebut melakukan longmarch dari Alun -alun Simpang Tujuh Kudus dengan titik kumpul di depan Air Macur dengan mengusung keranda putih dan menaburkan bunga sepanjang perjalanan dikawal ketat oleh ratusan personel Kepolisian, Kamis (26/09/2019).

Setibanya di halaman gedung wakil rakyat itu mahasiswa melakukan sejumlah orasi yang dilakukan secara bergantian oleh para pimpinan aksi. Dari pantauan media ini jaket dan atribut yang dikenakan sejumlah mahasiswa dari unsur HMI, IMM, KAMMI dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya.

Mereka berorasi yang isinya pada intinya mengecam anggota DPR yang telah mengesahkan RUU KPK dan RUU KUHP dan sejumlah kontroversi kebijakan pemerintah.

“Reformasi telah dikorupsi ,korupsi sudah semena mena dan tujuan mahasiswa kesini adalah akan gugat RUU yang bermasalah. Kita datang kesini satu harapan satu tujuan , kita sudah memilih anggota DPR yang bergambar manusia tetapi setelah menjadi anggota DPR apakah masih menjadi manusia. Kita disini adalah mendukung KPK yang telah dilemahkan dengan RUU KPK dan kabut asap itu ulah siapa ?? dan kita kawal dari awal RUU KPK sampai akhir, Hidup mahasiswa, hidup Mahasiswa,” ujar Choirul Abidin salah satu korlap aksi.

Tak hanya itu, dalam aksinya para simpatisan membawa alat peraga dan spanduk antara lain keranda mayat yang bertuliskan KPK, patok nisan bertuliskan R.I.P KPK 2002 – 2019, kotak surat untuk KPK serta boneka berbentuk pocong.

Sementara dalam sejumlah spanduk yang di usung mereka bertuliskan Reformasi di Korupsi, Yang patah tumbuh yang hilang Demokrasi, Padamkan hutan jangan KPK, Janjine janjine pas nyalon piye, Aliansi duka cita demokrasi mahasiswa dan rakyat, Wakil rakyat suara kami wajib di dengar dan di jalankan jangan di bungkam, Hutan di bakar KPK yang di lemahkan tolak RUU KPK dan Innalillahi wainnailaihi rajiun telah berpulang akal sehat wakil rakyat serta sejumlah spanduk lainnya.

Setelah melakukan negosiasi dengan sejumlah anggota DPRD, wakil para pengunjuk rasa pun beraudiensi dengan Anggota DPRD yang sebelumnya menerima mereka, diantaranya Ketua DPRD Masan, Anis Hidayat dari Fraksi Golkar, Sayid Yunanta dari PKS, Muhtamad dari Nasdem dan Ali Ikhsan dari PKB serta Peter M Faruq dari PDIP.

Samuel Agung perwakilan mahasiswa dari Alinasi Mahasiswa Kudus mengatakan, pada hari ini ia bersama dengan mahasiswa se-Kudus menggelar aksi di gedung DPRD Kudus. Mereka menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.

“Tuntutan kami, apirasi yang telah dikaji dirangkum menjadi satu yang kemudian kami sampaikan kepada DPRD Kudus, agar disampaikan di DPR RI. Poin poin sudah ditanda tangangi oleh pihak DPRD Kudus untuk kemudian disampaikan kepada DPR RI,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (26/09/2019).

Ia mengatakan, tuntutan yang pertama yakni meminta kepada DPRD Kudus agar menyampaikan ke presiden. Presiden diminta untuk membentuk perpu sebagai pengganti undang-undang KPK yang sudah direvisi.

“Kedua, agar disampaikan kepada presiden dan elit-elit politik untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.

Tuntutan berikutnya, agar DPRD Kudus menyampaikan kepada DPR RI untuk membatalkan pertimbangan-pertimbangan pasal-pasal yang tertuang dalam RKUHP yang dianggap memiliki beragam masalah. Lalu menyampaikan kepada DPR RI untuk membatalkan RUU lainnya yang masih memiliki permasalahan.

Para anggota DPRD yang menemui mereka menyetujui tuntutan tersebut, dan menandatangani petisi tuntutan mereka yang telah dibubuhi materai dihadapan ratusan pengunjuk rasa. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.