Kudus, isknews.com – Ratusan pemilih yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Kudus tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari. Sementara untuk pegawai RSUD bisa melakukan hak pilihnya dengan cara dijadwalkan bergantian,
Kabid Pelayanan RSUD Kudus dr Luthfi mengakatakan, berdasarkan koordinasi terakhir dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kudus, pada tahun ini tidak ada program pemilihan umum sapu jagat,
“Alasannya, berdasarkan koordinasi RSUD dengan KPU tidak ada edaran pemilihan sapu jagad dikarenakan harus ada permintaan pindah memilih 7 hari sebelum pemilihan, sehingga tidak ada pemilihan di RSUD, sedangkan untuk pegawai RSUD di jadwalkan bergantian untuk bisa ikut pemilu di TPS masing,” kata dr Achmat Lutfi dalam keterangannya melalui whatsapp, 14 Februari 2024.
“Diketahui, Per jam 7 pagi,(14/2/2024), ada 285 pasien di ruang perawatan dan 23 pasien masih di IGD, Jadi total ada 308 pasien yang tidak bisa menyuarakan hak pilihnya pada pemilu tahun ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ahmad Amir Faisol, Ketua KPU Kudus mengatakan, sebelum H-7 sudah mengundang RS negeri dan wasta, pihaknya telah membuat skema bagaimana pasien dan pegawainya dalam menyalurkan hak suara-nya,
“Kita sudah minta pemetaan pasien mereka, termasuk pegawainya mau nyoblos dimana, peraturan memang telah tertuang pasien rumah sakit harus terdaftar lebih dulu di daftar pindah memilih untuk bisa memberikan suaranya. Pengurusannya harus dilakukan maksimal tujuh hari sebelum pencoblosan,” terangnyta saat dihubungi isknews.com
Hingga Selasa (13/2/2024) kemarin, KPU baru mencatat ada dua pasien di Kudus yang bisa menyalurkan suaranya di rumah sakit. Keduanya merupakan ibu hamil yang diperkirakan melahirkan di Rumah Sakit Miriam Kudus. (AS/YM)