Rekapitulasi Serentak Di Tingkat PPK 9 Kecamatan di Kudus Kembali Dilanjutkan

oleh -1,660 kali dibaca
Ketua PPK Kota Kabupaten Kudus, Hartomo Waluyo (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Kabupaten Kudus digelar serentak, Selasa (20/2/2024). Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 9 kecamatan dalam Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kudus kembali dilaksanakan hari ini, Selasa (20/02/2024).

Sebelumnya, proses penghitungan sempat dihentikan sementara setelah adanya surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Kudus nomor 258/Pl/01.8-SD/3319/2/2024. Dalam surat tersebut, KPU Kudus meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengehentikan sementara proses tersebut.

Ketua PPK Kota Kabupaten Kudus, Hartomo Waluyo mengatakan bahwa proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pemilu yang sempat ditunda kembali dilakukan hari ini.

Proses rekapitulasi yang berlangsung di Balai Desa Rendeng hari ini, dikatakannya berjalan dengan aman dan lancar.

“Tak ada kendala berarti, hanya kesalahan-kesalahan kecil manusiawi yang bisa dimaklumi oleh stake holder yang hadir,” kata dia.

Dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Hartomo mengatakan bahwa ada 3 panel dengan saksi-saksi dari 6 desa di Kecamatan Kota Kudus.

Suasana rapat pleno penghitungan suara ditingkat PPK Kota, Selasa 20/02/2024 (Foto: YM)

“Hari ini ada 3 panel dan ada 6 desa. Di antaranya ada dari Desa Nganguk, Desa Kramat, dan Desa Panjunan,” kata Hartomo saat ditemui di lokasi penghitungaan suara.

Ia pun memastikan, proses unggah data ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) juga berjalan lancar.

“SIREKAP lancar, sejauh ini juga tidak ada yang protes, semuanya aman dan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Hartomo mengatakan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kota telah dilakukan pada hari Minggu (18/02) lalu.

Setidaknya ada 8 desa yang telah selesai melakukan rekapitulasi. Namun, baru sekitar 64 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 284 TPS di Kecamatan Kota yang telah selesai melakukan proses rekapitulasi.

“Target kami, 7 TPS bisa selesai dalam 4 jam, insyaallah,” ucapnya.

Selanjutnya, setelah proses rekaliputuasi penghitungan suara di tingkat kecamatan selesai, Hartomo mengatakan bahwa hasil rekalitulasi di kecamatatan akan dilaporkan ke KPU Kabupaten Kudus.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Kudus mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor 258/Pl/01.8-SD/3319/2/2024 yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kudus pada Minggu, 18 Februari 2024 kemarin yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol.

Melalui surat itu, KPU menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 18 Februari 2024, disampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka Reakpitulasi Suara di tingkat PPK yang sudah berjalan agar diskors atau dihentikan sementara dan kembali dimulai paling cepat pada tanggal 20 Februari 2024.

Pemberhentian sementara rekapitulasi penghitungan suara itu disampaikan bahwa tujuannya untuk memastikan kualitas data SIREKAP yang akan digunakan pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan dalam Pemilu 2024 lebih akurat. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.