Kudus, isknews.com – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kudus melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggelar pagelaran seni budaya ketoprak. Acara ini bertujuan untuk mendekatkan diri ke masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan.
Pagelaran yang diadakan di Lapangan Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Menampilkan lakon “Sri Huning Mustiko Tuban” dan berhasil menarik perhatian ratusan warga. Selain masyarakat setempat, acara ini juga dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Gebog, Panwascam dan PKD Gebog, serta PPK Gebog.
Camat Gebog, Fariq Musthofa, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kudus atas pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut.
“Kami mengajak kepada seluruh warga Kecamatan Gebog, untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada November 2024. Datang ke TPS, gunakan hak pilih panjenengan,” tutur Fariq, Sabtu (20/07/2024) malam.
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan antar warga agar tercipta suasana kondusif saat pemilihan.
“Jadilah pemilih yang cerdas, dengan memilih yang terbaik sesuai dengan harapan dan keinginan warga. Siapapun yang jadi pemimpin, karena itu pilihan masyarakat harus kita dukung. Mari kita jaga kerukunan,” harapnya.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengungkapkan bahwa kegiatan pagelaran seni budaya ketoprak akan digelar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
“Selama bulan Juli ini, pagelaran seni ini akan digelar di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Gebog, Jekulo, Jati, dan Kaliwungu. Sisanya nanti akan digelar pada bulan Agustus,” ujar Minan.
Ia juga menyampaikan informasi terkait tahapan Pemilihan yang sedang berjalan, yaitu proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih yang akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.
“Proses Coklit akan berlangsung sampai dengan 24 Juli 2024, saya berharap semua warga di Kecamatan Gebog sudah dicoklit oleh Pantarlih. Apabila ada yang belum di Coklit, silakan laporkan ke Bawaslu atau Panwascam setempat,” katanya.
Pagelaran budaya ini merupakan langkah preventif dari Bawaslu Kudus untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilihan, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan. (YM/YM)