Relokasi Pasar Bitingan ke Pasar Saerah, Akademisi: Perlu Analisa dan Pendampingan Serius

oleh -366 Dilihat

Kudus, isknews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus merelokasi aktivitas perdagangan Pasar Bitingan ke Pasar Saerah mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya membutuhkan kajian yang komprehensif, tetapi juga pendampingan yang intensif kepada para pedagang agar proses pemindahan berjalan lancar.

Salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Yunus Mustaqim M.E.Sy, menyampaikan bahwa relokasi pasar bukan sekadar memindahkan pedagang, melainkan kebijakan strategis yang harus dianalisis secara mendalam, termasuk meninjau regulasi yang berlaku. “Karena ini demi kepentingan publik, perlu adanya musyawarah antara pemerintah daerah dengan para pedagang agar ada solusi yang solutif,” ujar Kaprodi S1 Ekonomi Syariah UMKU tersebut.

Menurutnya, ada sejumlah alasan yang membuat Pemkab Kudus memilih mengosongkan Pasar Bitingan demi pembangunan rumah sakit baru di lahan eks Matahari Department Store yang akan terhubung dengan RSUD dr. Loekmono Hadi. Manfaatnya antara lain peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas layanan, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, Yunus menekankan bahwa pemerintah wajib mempertimbangkan berbagai aspek terkait pedagang, mulai dari dampak ekonomi, ketersediaan lahan alternatif, hingga harga sewa kios. “Ketika relokasi ke Pasar Saerah, perlu dipastikan lahannya sudah benar-benar siap untuk pedagang atau belum. Kemudian merambah ke harga sewa kios, perlu dibicarakan kembali agar ada titik temunya,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa sektor perdagangan dan pendidikan sama-sama memiliki urgensi dalam pembangunan daerah, sehingga tata kelola wilayah harus diperhatikan agar tidak menghambat investasi. Menurutnya, relokasi Pasar Bitingan ke Pasar Saerah dapat menjadi solusi solutif, apalagi lokasinya dekat dengan jalan raya dan memiliki potensi mobilitas tinggi.

Meski begitu, Pemkab Kudus tetap harus memastikan para pedagang benar-benar sepakat dengan keputusan tersebut. Sosialisasi dan edukasi sangat penting untuk menyamakan persepsi bahwa relokasi dilakukan demi pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. “Yang tidak kalah penting adalah pendampingan. Pemerintah harus mendampingi pedagang sampai mereka benar-benar merasa nyaman pindah ke tempat baru,” jelasnya.

Yunus menambahkan, pendampingan diperlukan agar setiap permasalahan yang muncul di lokasi baru dapat segera ditangani. Ia juga mengingatkan Pemkab Kudus untuk memastikan bahwa Pasar Saerah layak dihuni, bersih, dan nyaman karena faktor tempat sangat menentukan aktivitas perdagangan.

Ia berharap relokasi pasar dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pedagang. “Karena dalam pembangunan, kita tidak bisa berjalan sendiri, harus beriringan dan saling melengkapi satu sama lain,” ujarnya. “Akan menjadi kesempurnaan jika pemerintah dan masyarakat duduk bersama, punya motivasi dan tujuan sama untuk pembangunan ekonomi daerah,” tutupnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :