Kudus, isknews.com – Menyusul temuan beras premium oplosan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di sejumlah wilayah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Kudus langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik, Selasa (15/7/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada peredaran beras oplosan di wilayah Kudus.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Polres Kudus menyasar delapan lokasi agen dan distributor beras di wilayah Kecamatan Kota Kudus dan sekitarnya. Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Aula Dinas Perdagangan Kudus pukul 09.00 WIB, sebelum tim diterjunkan ke lapangan.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Sonhaji, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk mengecek secara langsung stok barang, kesesuaian harga dengan ketentuan yang berlaku, serta potensi pelanggaran mutu seperti pengoplosan beras.
“Hari ini kami lakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan beberapa hal, mulai dari stok barang, harga eceran tertinggi (HET), hingga isu terkait beras premium yang dioplos,” jelas Sonhaji.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari langkah rutin dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Pihaknya juga menggandeng instansi lain seperti bagian perekonomian, bidang ketahanan pangan, dan kepolisian untuk sinergi dalam pengawasan distribusi bahan pokok.
Selain beras, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap gula pasir yang diduga melanggar mutu dan takaran. “Tugas kami pengawasan dan pemantauan. Ini akan kami lakukan secara berkala setiap pekan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.
Dengan langkah cepat ini, diharapkan masyarakat Kudus tetap mendapat jaminan ketersediaan bahan pokok yang bermutu dan sesuai standar, sekaligus menekan potensi inflasi dari sektor pangan. (AS/YM)







