Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kamis (7/8/2025) pagi. Dalam tinjauannya, Sam’ani menyoroti sejumlah kejanggalan pada progres pembangunan yang terkesan terbengkalai dan belum rampung meski kontraknya telah diputus pada 2024 lalu.
“Kita tengok sekarang kondisinya seperti ini. Ternyata ada wanprestasi dari pihak penyedia jasa. Kemarin memang pimpinan proyek sudah diputus kontrak oleh Dinas Tenaga Kerja,” ujar Bupati saat memberikan keterangan di lokasi.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat dari OPD terkait, di antaranya Inspektorat, Dinas Naker Perinkop UKM, serta Asisten I dan II Setda Kudus. Menurut Sam’ani, pihaknya akan segera melakukan assessment menyeluruh terhadap kondisi proyek, baik dari aspek volume, fisik bangunan, maupun konstruksi.
“Nanti setelah asesmen, kita konsultasikan dengan pihak terkait. Targetnya agar proyek ini bisa dilanjutkan dan segera berfungsi,” tegasnya.
Dari hasil pantauan lapangan, Bupati menemukan berbagai ketidaksempurnaan pengerjaan, seperti dinding yang belum diplester, kusen aluminium yang belum terpasang, hingga bangunan yang belum dicat. Sam’ani menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak boleh terulang, terlebih proyek tersebut baru diselesaikan 88 persen sebelum diputus kontrak.
“Ini pembelajaran bersama. Ke depan, saya minta pimpinan OPD lebih cermat dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan. Jangan sampai ada wanprestasi lagi,” tegasnya.
Terkait kelanjutan pembangunan, Bupati menegaskan proyek SIHT Klaling harus dituntaskan. Setelah dilakukan asesmen dan penghitungan kekurangan anggaran secara riil, pemerintah daerah akan menganggarkan kembali untuk penyelesaian empat gedung tersebut.
“Setelah itu baru kita anggarkan lagi untuk penyelesaiannya. Kalau terbukti wanprestasi, penyedia jasa wajib didaftarkan blacklist,” tandasnya.
Sam’ani juga menyampaikan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Belinda, setiap kegiatan proyek telah diwajibkan didampingi aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian untuk mencegah penyimpangan.
Sebagai langkah evaluasi, Bupati menegaskan akan terus turun langsung memantau proyek-proyek infrastruktur. Ia juga mengajak masyarakat serta insan pers untuk turut serta mengawasi jalannya pembangunan.
“Untuk evaluasi agar kejadian tahun 2024 tidak terulang di 2025, saya akan turun sendiri. Kami mohon masyarakat juga ikut mengawasi dan memberi info kepada kami. Harapannya proyek ini bisa selesai di akhir 2026,” pungkasnya. (AS/YM)






