Komisi C DPRD Kudus Sidak Lokasi Amblesnya Jl. KH. Turaichan, Temukan Indikasi Masalah Teknis

oleh -1,199 kali dibaca
Foto: Sidak lokasi amblesnya jalan KH. Turaichan Adjhuri, yang diduga ada masalah teknis. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Komisi C DPRD Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi amblesnya jalan di ruas Jl. KH. Turaichan Adjhuri pada Sabtu (7/12/2024). Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan adanya kerusakan jalan yang dinilai membahayakan pengguna kendaraan. Lokasi yang ambles tersebut terletak di atas saluran drainase yang baru saja dipasang dalam proyek tahun 2024.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Zaenal Arifin, yang memimpin sidak, mengungkapkan bahwa kerusakan ini diduga terjadi karena pemasangan saluran drainase tidak dilengkapi lantai kerja yang memadai.

Hal ini menyebabkan air meresap ke dalam tanah, sehingga tanah di bawah jalan mengalami penurunan dan memengaruhi stabilitas aspal di atasnya.

“Dugaan sementara, penurunan ini terjadi karena pemasangan saluran drainase yang tidak maksimal. Ada rembesan air yang menyebabkan tanah di bawahnya tidak stabil. Kami akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Dinas PUPR untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” jelas Zaenal.

Selain itu, Zaenal menekankan pentingnya perencanaan proyek sejak awal tahun agar pengerjaan fisik tidak menumpuk di akhir tahun. Menurutnya, perencanaan yang matang akan membantu memastikan mutu proyek dan mencegah masalah teknis di kemudian hari.

“Kami berharap proyek tahun 2025 dimulai sejak awal tahun, tidak lagi menumpuk di bulan November atau Desember. Dengan perencanaan yang baik, hasil pekerjaan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan kontrak,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi C, Rochim Sutopo, turut menyoroti pentingnya evaluasi dari dinas teknis. Ia meminta agar dinas terkait meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap mitra kerja untuk memastikan pengerjaan proyek sesuai spesifikasi.

“Ini perlu menjadi evaluasi bersama. Kami melihat pola pengerjaan yang dilakukan di akhir tahun menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah seperti ini. Ke depan, kami berharap proyek dilakukan lebih awal agar hasilnya berkualitas,” ujar Rochim.

Rochim juga mengkritik komunikasi yang kurang efektif antara DPRD dan dinas terkait. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat sangat penting untuk menghindari permasalahan teknis dalam pelaksanaan proyek.

“Kami meminta dinas teknis lebih responsif dalam berkoordinasi. Jika perlu, sistem kerja dan pengawasan proyek harus diperbaiki agar hasilnya tidak mengecewakan,” tegasnya.

Seperti diberitakan media ini pekerjaan ini merupakan bagian dari Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota. Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan KH Ahmad Dahlan – KH Turaichan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.227.751.000 dengan penyedia jasa CV Megah Karya dan konsultan pengawas CV Izza Consultant.

Proyek dimulai sejak 11 September 2024 dan dijadwalkan selesai pada 9 Desember 2024. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :