Ribuan Pohon Dirusak, Negara Rugi Puluhan Juta Rupiah

oleh -322 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Aksi pengrusakan pohon Jati dan Kayu Putih milik Perhutani terjadi di petak 11 dan 12 RPH Prawoto, BKPH Penganten, KPH Purwodadi turut Dukuh Plosokerep, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Pati, Senin (30/10/2017). Akibatnya, negara diperkirakan merugi hingga puluhan juta rupiah.

“Benar telah terjadi pengrusakan di lahan tersebut, laporan sudah kami terima dan kami juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kabag Ops, Kompol Sundoyo.

Foto : Ribuan Pohon Dirusak. (Dok. Isknews.com)

Akibat tindakan tidak bertanggungjawab itu, lanjut dia, Perum Perhutani KPH Purwodadi atau dalam hal ini negara mengalami kerugian Rp 50 juta.

“Kami sudah melangsungkan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Foto : Ribuan Pohon Dirusak. (Dok. Isknews.com)

Kronologinya, ungkap Kompol Sundoyo, sekira pukul 04.30 WIB seorang warga Dukuh Plosokerep, yang hendak berangkat ke Pasar Prawoto tidak bisa lewat, karena jalan penghubung desa terhalang oleh puluhan pohon jati yang tumbang.

“Dilaporkanlah keadaan itu kepada Ketua LMDH Prawoto. Selanjutnya, dia mengecek TKP dan benar saja terjadi penutupan jalan dengan panjang sekitar 100 meter,” bebernya.

Ditambahkan, dari hasil pengecekan tanaman jati yang dirusak sebanyak 57 pohon hasil tanam tahun 2011 pada petak 11 seluas 1/4 hektare. Sedangkan, tanaman kayu putih yang dirusak sekitar 1500 pohon, hasil tanam tahun 2015 pada petak 11 -12 seluas 2 hektare. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.