Sejak Jembatan Ploso Dibongkar Pengguna Ex Jembatan KA Jalur Kudus – Mayong Meningkat

oleh -887 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Ex jembatan kereta api jalur Kabupaten Kudus – Mayong, Kabupaten Jepara, yang berlokasi di Desa Ploso, Kecamatan Jati, kini semakin ramai dilewati oleh warga masyarakat. Peningkatan itu terjadi, sejak jembatan Ploso yang melintang di atas Sungai Kaligelis, yang menjadi akses jalan warga masyarakat dari arah timur ke barat itu, dibongkar total dan sedang dibangun jembatan pengganti yang baru.

Keterangan yang dihimpun dari warga setempat, Minggu (23/8), jembatan kereta api tersebut yang sudah lama sekali tidak berfungsi (tidak lagi dilewati kereta api), sebenarnya sudah digunakan oleh warga masyarakat sekitar Desa Ploso, yang akan pergi ke Pasar Bitingan. Dengan melewati jembatan yang bagian tengahnya sudah diaspal itu, jaraknya cukup dekat, daripada harus keluar melewati jalan besar , atau Jalan HM Basoeno. “Karena itu, yang melewati jembatan ini, kebanyakan ya pejalan kaki. Sepeda motor memang cukup, tetapi harus bergantian lewatnya.”

Tetapi, sejak jembatan Ploso dibongkar total dan tidak bisa digunakan, pengguna jembatan tersebut semakin meningkat. Dari pantauan di lapangan, mereka yang dari arah berat, adalah warga masyarakat yang akan menuju ke Pasar Biitingan, atau yang tempat kerjanya di wilayah Jati, karena sesampai di ujung jalan di timur jembatan, mereka membelok ke selatan, ke arah jalan menuju gedung DPRD. Demikian juga yang dari arah timur, kebanyakan adalah warga yang tempat tinggalnya di Desa Pasusuruhan Lor, Sunggingan dan sekitarnya.

Agar warga yang melintas berjalan lancar, beberapa warga berjaga di masing-masing ujung jembatan, mengatur lalu lintas dengan sistem buka tutup. Sebagai jerih payah dari jasa melayani banyak orang itu, di ujung jembatan dipasang kotak sumbangan sukarela. “Kalau pagi hari, saat jam kerja dan sekolah akan di mulai, jembatan itu penuh dengan warga yang akan melintas, sampai terjadi antrian panjang, “ tutur seorang warga.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :