Sekali Panen Untuk Lahan Seluas 1 Hektar Penghasilan Tukang Petik Padi Capai Rp 315 Ribu Per Orang

oleh -3,277 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Penghasilan yang diperoleh tenaga kerja atau tukang petik padi, yakni yang memanen padi di lahan sawah, ternyata cukup besar, yakni mencapai Rp 315.000 per orang, untuk setiap lahan sawah ukuran luas 1 hektar. Mereka ini dibayar oleh penebas atau pemborong tanaman padi saat panen, dengan simtem borongan, sebesar Rp 45 ribu per kuintal gabah kering panen (GKP), yang dikerjakan paling banyak 10 orang.
Mengenai besarnya upah tenaga petik padi itu, dikatakan oleh Sukro, seorang pemborong atau penebas padi yang sudah saatnya dipanen. Dengan sistem borongan, pengerjaan panen padi itu bisa dilaksanakan lebih cepat, dengan cara atau jumlah tenaga yang sepenuhnya diserahkan kepada para tukang petik padi itu. “Mau dikerjakan 5 atau 10 orang, dengan cara manual atau menggunakan blower, terserah mereka. Yang penting hasilnya baik, “ kata dia, saat ditemui isknews.com, di lahan sawah Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Sukaryo, salah seoarang tukang petik padi, menerangkan, dengan upah Rp 45 ribu per kuintal, untuk setiap lahan sawah ukuran 1 hektar, yang menghasilkan 7 ton GKP, maka upah yang diterima secara borongan sebesar Rp 45 x 70 = Rp 3.150.000. Jika ditenagai 10 orang, setiap orangnya menerima sebesar Rp 315.000, untuk setiap kali panen. Upah itu diterima di tempat, karena setelah dipanen, padi dikumpulkan di permukaan tanah dan ditimbang pada saat itu juga. “Dalam satu hari, kami bisa mengerjakan di dua tempat, dengan waktu pengerjaan 2 – 3 jam.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :