Grobogan, isknews.com – Polisi Dalami Kasus Tewasnya Tukang Pijat di Dalam Kontrakan 25/06/2024.
Kasus tewasnya tukang pijat di dalam kontrakan yang terjadi pada Sabtu Malam (22/06/2024) di Bantengmati kronologi bermula adanya permintaan pijat melalui pesan singkat telephone dengan atas nama perempuan di wilayah Bantengmati Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi Grobogan.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyadi , Korban DK (34) Th ditemukan oleh warga Bantengmati dalam kondisi tewas dengan mulut di lakban dan tangan terikat, setelah warga mendengar suara teriakan dari dalam kontrakan.
DK (34)Th Ibu dari 2 anak merupakan warga RT 05 RW 07 Dusun Ande – Ande Kelurahan Ngembak Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan ” kesimpulan sementara dari hasil autopsi , korban (DK) meninggal akibat jeratan dileher dan kekurangan oksigen “.
Agung menambahkan ” korban mengalami kerugian berupa satu buah Handphone, Dompet milik korban dan 1 Unit Sepeda motor jenis matic, hasil penyelidikan sudah ada beberapa orang yang dicurigai dalam kasus ini dan dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Grobogan”