KUDUS, ISKNEWS.COM – Sebanyak 670 penari tampil serentak dalam pagelaran kolosal Tari Lajur Caping Kalo di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (26/9/2026). Pagelaran tersebut berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori Tari Lajur Caping Kalo dengan jumlah penari terbanyak.
Pertunjukan kolosal itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Kudus ke-477. Lebih dari sekadar pencatatan rekor, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas pengenalan Caping Kalo sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Kudus.
Caping Kalo merupakan penutup kepala perempuan yang menjadi bagian dari busana adat Kudus. Namun, seiring perkembangan zaman dan semakin berkurangnya perajin yang menekuni keterampilan menganyam bambu, keberadaan Caping Kalo kini semakin jarang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Berangkat dari kondisi tersebut, YKBN bersama Nojorono Kudus sejak 2022 melakukan penggalian dan pendokumentasian kembali sejarah serta nilai budaya Caping Kalo.
Upaya tersebut dilakukan melalui observasi dan penelaahan terhadap nilai historis Caping Kalo yang berkembang di tengah masyarakat Kudus.

Dari proses tersebut kemudian lahir gagasan untuk menghadirkan kembali cerita Caping Kalo dalam bentuk seni pertunjukan. Salah satunya melalui Tari Lajur Caping Kalo yang terinspirasi dari proses bambu hingga menjadi caping serta keterampilan menganyam yang diwariskan secara turun-temurun.
Tari Lajur Caping Kalo kemudian menjadi media untuk mengenalkan kembali cerita, keterampilan dan nilai budaya yang melekat pada Caping Kalo kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Pagelaran kolosal yang melibatkan 670 penari tersebut menjadi salah satu bentuk pengenalan dalam skala besar. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menghidupkan kembali warisan budaya melalui seni pertunjukan.
CSR Department Head PT Nojorono Tobacco International, Dimas Handoko, mengatakan pelestarian budaya membutuhkan ruang agar warisan yang lahir pada masa lalu tetap dikenal dan relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.
“Warisan budaya selalu memiliki nilai yang patut dijaga. Tantangannya bagi kita adalah bagaimana caranya sehingga warisan tersebut tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat. Bagi kami, Tari Lajur Caping Kalo menjadi salah satu cara untuk merawat nilai yang diwariskan dari masa lalu sekaligus memperkenalkannya kepada generasi hari ini,” ujar Dimas.
Menurutnya, Caping Kalo bukan sekadar benda yang digunakan sebagai pelengkap busana. Di dalamnya terdapat cerita mengenai keterampilan, kehidupan masyarakat serta nilai budaya yang perlu terus diperkenalkan kepada generasi berikutnya.
“Caping Kalo lahir dari keseharian masyarakat Kudus, namun menyimpan cerita, keterampilan, dan nilai budaya yang jauh lebih besar dari fungsi awalnya. Tari Lajur menjadi salah satu cara untuk menghadirkan kembali cerita tersebut dalam bentuk yang lebih dekat dengan masyarakat masa kini,” tuturnya.
Dimas menambahkan, semakin banyak masyarakat mengenal Caping Kalo, semakin terbuka pula kesempatan bagi warisan budaya tersebut untuk terus berkembang. Menurutnya, pelestarian tidak hanya dilakukan dengan menjaga bentuk fisiknya, tetapi juga dengan memastikan cerita dan nilai yang terkandung di dalamnya tetap disampaikan.
Pagelaran 670 penari tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha Djumaryo, Bupati Kudus Samani Intakoris serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus.
Pencatatan Rekor MURI tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperluas pengenalan Tari Lajur Caping Kalo dan Caping Kalo kepada masyarakat.
Melalui seni pertunjukan yang melibatkan ratusan penari, warisan budaya Kudus tersebut dihadirkan dalam bentuk yang lebih dekat dengan generasi masa kini. (YM/YM)









