Kudus, isknews.com — Teddy Rorie ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus yang baru, menggantikan Andi Metrawijaya yang belum genap setahun menjabat sejak Juli 2025.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Agung RI terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi terhadap 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia.
Nama Teddy Rorie tercantum pada nomor urut 42 dalam daftar pejabat Kajari yang mendapat penugasan baru.
Ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kudus menggantikan Andi Metrawijaya.
Sebelum ditugaskan di Kudus, Teddy Rorie menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia juga pernah bertugas sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kelembagaan, sekaligus untuk mendorong peningkatan kinerja institusi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di berbagai daerah. (YM/YM)






