Tekan Lonjakan Covid-19 di Kudus, Penyekatan Arus Lalu Lintas Diperketat

oleh -2,337 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Jalur akses masuk Kabupaten Kudus diperketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Personel gabungan TNI Polri, Dishub, dan Tenaga Kesehatan disiagakan untuk pelaksanaan screening di depan Terminal, Jl. Lingkar Timur. Rapid test antigen menargetkan pengendara atau penumpang bus pariwisata, minibus, dan mobil pribadi dari arah luar kota. 

Bupati Kudus, Hartopo, didampingi Dandim, Kapolres, dan Kepala Dishub meninjau langsung penyekatan arus lalu lintas pada Rabu sore, (26/5). Sample rapid test dilakukan secara acak pada penumpang dengan tujuan wisata di Kota Kudus. Bupati kemudian meminta kendaraan yang menuju ke destinasi wisata untuk memutar balik, mengingat sedang terjadi lonjakan angka Corona.

“Bus kalau tujuannya wisata ke Kudus, kita halau untuk putar balik. Karena mengingat lonjakan Covid di Kudus sangat luar biasa. Maka dari itu antisipasi-antisipasi di dalam penyebaran covid tentunya harus kita lakukan secara konkrit,” ujarnya.

Langkah tegas telah dilaksanakan Pemkab Kudus dengan menutup sementara tempat wisata sebagai evaluasi bersama. Oleh karena itu, semua kendaraan dengan tujuan wisata ke Kudus dihalau selama kasus Covid-19 masih tinggi.
“Menutup tempat pariwisata sementara biar ada evaluasi efektivitas satgas Covid itu sendiri, penyekatan memang harus karena menghalau kendaraan pariwisata supaya tidak masuk ke Kudus. Selama Covid di Kudus melonjak naik, tentunya penyekatan kita lakukan terus menerus,” tuturnya.

Hartopo mengungkapkan bahwa kondisi kasus positif Covid-19 di Kudus masih tinggi. Per tanggal 25 Mei kemarin terdapat 704 kasus terkonfirmasi positif, dengan peningkatan yang signifikan dari hari sebelumnya. Untuk menekan angka tersebut, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat dan surat edaran pembatasan kegiatan di restoran.

“Umumnya terjadi pada klaster keluarga, karena kegiatan anjangsana lebaran. PPKM mikro terap dilaksanakan dengan mengefektifkan jogo tonggo. Aktifitas restoran kita batasi dengan tidak boleh makan di tempat,” tandasnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :