Tepati Janjinya PTPN IX Hari Ini Ratakan Dengan Tanah Bangunan Diatas Lahan Milik PG Rendeng Di Desa Tanjungrejo

oleh -281 Dilihat

Kudus, isknews,com – Tepati Janjinya batas waktu hari ini yang diberikan oleh Pakam PTPN IX kepada warga yang masih memiliki bangunan diatas tanah negara yang di kuasakan kepada PG Rendeng Kudus untuk membongkar dan mengosongkan bangunannya.

Hari ini semua bangunan yang ada di area milik PTPN IX benar benar diratakan dengan tanah, ini merupakan tindak lanjut dari proses eksekusi yang dilakukan tiga pekan sebelumnya. dimana pada saat itu lahan non bangunan sudah berhasil di kuasai kembali oleh PTPN IX, Senin (23/10/17).

Perwira Keamanan (Pakam) Direksi PTPN IX Divisi Tanaman Tebu, AKBP Ridho Wahyudi, pada hari ini kembali memimpin jalannya proses eksekusi di kawasan Desa Tanjungrejo, Jekulo, Kudus dibantu ratusan Karyawan PG Rendeng, Ratusan anggota Polres Kudus, Sejumlah anggota TNI dari Koramil Jekulo serta Satpol PP.

Disela-sela memimpin kegiatan tersebut, AKBP Ridho Wahyudi menyampaikan, “ Hari ini merupakan batas waktu yang kami berikan kepada warga utamanya yang memiliki bangunan baik permanen maupun semi permanen untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.

“ Sebulan sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi tentang hal ini, kami juga sudah berembug di Balai Desa Tanjungrejo, hingga terakhir semalam kami berdialog di Kafr Banaran Rendeng membahas mengenai kegiatan yang akan kami lakukan hari ini,” katanya.

“Hari ini merupakan batas waktu terakhir, tiga pekan sebelumnya  PG Rendeng menerjunkan puluhan personel untuk melakukan pembersihan lahan yang ditanami tanaman tebu, hari ini agendanya adalah menggusur bangunan permanen yang kurang lebih sebanyak 30 bangunan baik permanen maupun semi permanen,” jelasnya.

Jumlah warga yang menguasai lahan milik PTPN IX tersebut, kata dia, mencapai puluhan orang, sedangkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik PTPN IX sekitar 50-an bangunan.

Dibantu 250 karyawan PG Rendeng, bangunan sebanyak 53 yang berdiri dikosongkan dan diratakan dengan menggunakan alat berat loader.

“Hari ini diupayakan lahan sudah kosong atau rata dengan tanah karena lahan tersebut akan segera difungsikan untuk pembibitan tebu” Ucapnya.

Waka Polres Kudus Kompol M Ridwan yang juga ikut menyaksikan proses eksekusi lahan tersebut  mengatakan sebanyak 98 personil dari Kepolisian Resor Kudus dan Polsek Jekulo ditambah personel dari Koramil serta Satpol PP kita kerahkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi pagi tadi.

“Alhamdulillah proses eksekusi berjalan dengan lancer dan aman, tidak ada upaya perlawanan dari warga selama pembongkaran”. Terangnya

Meskipun demikian, Ia memerintahkan kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan tetap siaga sampai proses pembongkaran selesai.  (YM)

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.