KUDUS, isknews.com – Adanya sejumlah warga yang mendirikan kandang kambing di atas tanggul sungai yang usai dinormalisasi, ternyata menjadi dilema bagi SKPD terkait, yakni Bidang Pengairan, Dinas Bina Marga Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (BPESDM) Kabupaten Kudus. Di satu sisi hal itu tidak pada tempatnya, di sisi lain, pihak pemerintah desa memperbolehkan.
Kepala Bidang Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (BPESDM) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris, melalui Kasie Pembangunan Sumber Daya Alam (PSDA), Hari Wibowo, yang dihubungiisknews.com, Senin (4/1), mengatakan hal itu. Menurut dia, normasasi Sungai Jratun, pada ruas sungai mulai Desa Kesambi, hingga Jembatan Payaman, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, pengadaan proyek yang dibeayai APBD TA 2015, oleh BPESDM Kabupaten Kudus. “Sedangkan untuk ruas sungai Jembatan Payaman ke selatan, dikerjakan oleh Balai Besar PSDA Provinsi Jawa Tengah.”
Mengenai adanya kandang kambing yang didirikan di atas tanggul Sungai Jratun, pihaknya sudah menerima laporan dan mengecek langsung ke lokasi. Kepada warga pemilik kandang pun sudah diberikan sosialisasi, agar tidak mendirikan bangunan apa pun , di atas tanah pengairan yang selain merupakan larangan, juga membahayakan.
Namun warga beralasan sudah diijinkan oleh pihak pemerintahan desa setempat. Pihak pemerintah desa mengambil kebijakan tersebut, karena kambing yang dipelihara warga, adalah bantuan pemerintah, sehingga dibutuhkan areal khusus untuk mendirikan kandang-kandang kambing bantuan tersebut. Terkait hal itu, sudah pernah disampaikan ke pihak pemerintahan desa setempat, yang berjanji akan mencarikan lahan khusus untuk mendirikan kandang kambing bantuan itu. “ Sementara lahan itu belum ada, warga yang menerima bantuan kambing, meminta ijin mendirikan kandang di atas tanggul Sungai Jratun, dan itu berlangsung sampai sekarang,” ujar Hari.
Dia menambahkan, bukan hanya warga Desa Payaman saja, yang mendirikan kandang kambing di atas tanggul Sungai Jratun, tetapi juga oleh warga Desa Kesambi dan Temulus.
Seperti diberitakan di isknews.com, normalisasi Sungai Jratun, ruas Dukuh Jelak , Desa Kesambi – Jembatan Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, memunculkan sisi lain, yakni adanya sejumlah warga desa yang tinggal di sekitar sungai tersebut, yang mendirikan kandang kambing. Posisi kandang yang terbuat dari bambu dan kayu itu, sebagian besar, atau bagian belakangnya menjorok ke lereng bagian dalam sungai.
Kandang-kandang kambing tersebut tiang-tiangnya terbuat dari bambu berukuran tidak seberapa besar, termasuk yang untuk menyangga bagian utama kandang, yang ditancapkan pada tanah lereng tanggul Sungai Jratun, bagian dalam. Sekilas dengan melihat posisinya, rawan roboh jika tanggul tersebut longsor. (DM)
)
Terkait Kandang Kambing Yang Didirikan Di Tanggul Sungai Jratun, Diliema Bagi SKPD Terkait
KOMENTAR SEDULUR ISK :