Tim Gabungan Sidak Garam Yodium di Pasar Tradisional Kudus

oleh -1594 Dilihat
Tim Gabungan Sidak Garam Yodium di Pasar Tradisional Kudus
Foto: Tim gabungan saat melakukan sidak di warung-waung pasar tradisional di Kudus. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM — Tim Gabungan, Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) Kabupaten Kudus, melakukan operasi gabungan peredaran garam di tiga pasar tradisional. Diantaranya pasar doro desa Gulang, pasar prapat dan pasar brayung yang kesemuanya di wilayah Kecamatan Mejobo, Senin (16/7/2018).

Tim gabungan tersebut terdiri dari anggota Polres Kudus, Satpol PP Kudus, perwakilan Dinas Kesehatan, Bappelitbangda dan Dinas Perdagangan melakukan operasi garam yodium yang belum berlisensi SNI.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, pada Satpol PP Kudus, Fariq Musthofa menjelaskan, operasi gabungan ini guna meningkatkan pengawasan peredaran garam beryodium di pasaran guna mencegah beredarnya garam konsumsi yang tidak mengandung yodium (tidak SNI). “Adanya pengawasan di lapangan, setidaknya mempersempit ruang peredaran garam tak beryodium,” katanya saat dihubungi isknews.com

Dalam operasi hari ini, masih ditemukan garam yang belum sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), “Ada dua merk yang akan diuji terlebih dahulu di laboratorium guna menentukan kandungan yodium-nya,” ujarnya.

Meski tim gabungan kedapatan garam tersebut, lanjutnya, sementara ini kami belum menariknya, akan tetapi jika nantinya masih bandel menjual, baru kita tarik dari peredaran.Dikatakan Fariq, “Pedagang yang kedapatan menjual garam yodium belum sesuai SNI, kita suruh membuat surat pernyataan untuk tidak menjual lagi,” jelasnya.

Sedangkan pedagangnya juga diimbau agar tidak mengedarkan garam tak beryodium atau kandungannya belum ideal. Ia merekomendasikan masyarakat di Kabupaten Kudus membeli garam yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika belum sesuai standar, dia berharap pemasoknya diberikan pembinaan dari dinas terkait. (AJ/WH)

No More Posts Available.

No more pages to load.