Tingkatkan Pelayanan Puskesmas, Dinkes Kudus Alokasikan Dana Cukai 5,4 Miliar

oleh -221 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian diberikan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus sebanyak 34,8 miliar rupiah. Dana tersebut salah satunya untuk penyediaan obat dan bahan medis habis pakai di fasilitas kesehatan senilai 5,4 miliar rupiah.

Kepala DKK Kudus, Andini Aridewi mengatakan, hingga saat ini alokasi anggaran tersebut sudah terserap lebih dari separuh.

“Dana cukai untuk pengadaan obat jelang semester pertama ini serapannya cukup bagus. Dari alokasi anggaran yang ada sudah terserap 55 persen,” ujar Andini melalui aplikasi pengirim pesan.

Menurutnya, Alokasi dana cukai untuk pengadaan obat bertujuan untuk memenuhi layanan kesehatan, khususnya untuk screening penyakit dan pengobatan atau penanganan.

“Obat dan bahan medis habis pakai itu didistribusikan ke semua puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Kudus,” ujarnya.

Pihaknya pun turut merincikan pengadaan obat dari dana cukai tersebut. Untuk obat operasional seluruh puskesmas dialokasikan sebanyak 2,2 miliar rupiah, pengadaan bahan medis habis pakai dialokasikan sebanyak 600 juta rupiah, dan pengadaan bahan medis habis sekali pakai untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dialokasikan sebanyak 2,6 miliar rupiah.

Andini berharap, dana cukai yang dialoksikan mampu menunjang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan, sehingga tak ada lagi warga sakit namun fasilitas kesehatan kurang memadai dan stok obat kosong.

“Dengan terlayani pasien yang sakit dengan baik, maka akan mampu meningkatkan derajat kesehatan di masyarakat,” tutupnya. (*)

KOMENTAR SEDULUR ISK :