Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan merata meskipun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 tercatat defisit.
Data resmi yang dirilis oleh Pemkab menunjukkan, total pendapatan daerah Kudus tahun ini mencapai Rp2,420 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,629 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih atau defisit anggaran senilai Rp208,7 miliar.
Kondisi defisit ini bukan berarti program pembangunan akan terhambat.
Justru Pemkab Kudus menekankan bahwa anggaran perubahan 2025 akan dioptimalkan untuk memperkuat pelayanan masyarakat dan meningkatkan kualitas infrastruktur.
Pendapatan terbesar masih disumbang dari transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1,637 triliun, sementara pendapatan asli daerah (PAD) turut menopang sebesar Rp692 miliar.
Meski porsi PAD baru sekitar seperempat dari total pendapatan, angka ini tetap menunjukkan bahwa basis fiskal daerah masih terjaga dan terus berpotensi untuk dikembangkan.
Belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp2,629 triliun diarahkan untuk mendukung beragam kebutuhan masyarakat. Dari total belanja tersebut, sekitar Rp1,935 triliun dialokasikan untuk belanja operasi.
Porsi ini didominasi oleh belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta alokasi hibah dan bantuan sosial yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah juga menyiapkan Rp366,4 miliar untuk belanja modal. Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung, peralatan, serta perbaikan jalan, jaringan, dan irigasi.
Anggaran tersebut diharapkan mampu memperbaiki fasilitas publik, meningkatkan mobilitas warga, dan mendukung produktivitas ekonomi daerah.
Selain itu, belanja transfer mencapai Rp319,6 miliar dan belanja tidak terduga senilai Rp6,7 miliar.
Alokasi ini mencerminkan kesiapan Pemkab Kudus dalam menyalurkan dana kepada pihak ketiga serta mengantisipasi kebutuhan mendesak yang mungkin muncul di tengah perjalanan tahun anggaran.
Dengan struktur belanja yang disusun, pemerintah berharap setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa transparansi dalam penyajian data APBD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik.
Menurutnya, meskipun angka defisit terlihat besar, hal itu tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk tetap bergerak maju.
Dengan mekanisme pembiayaan yang diatur dalam regulasi, Pemkab Kudus optimistis mampu menutup selisih anggaran tersebut tanpa mengorbankan program-program prioritas.
“Defisit ini bukan berarti kita berhenti membangun. Justru melalui APBD Perubahan, kita ingin memastikan pembangunan berjalan lebih terarah dan merata. Pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur,” ujar Sam’ani.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memastikan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus memberi manfaat nyata bagi warga Kudus, baik di perkotaan maupun di pelosok desa.
“Kami ingin APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen yang benar-benar dirasakan masyarakat. Semangat kami adalah menjaga agar pelayanan tetap optimal, infrastruktur terus dibangun, dan Kudus bisa semakin maju serta sejahtera,” tegasnya. (YM/YM)






