Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris resmi melantik Tulus Tri Yatmika sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (12/2/2026).
Bupati Kudus usai seremoni menjelaskan, pelantikan Tulus Tri Yatmika baru dapat dilaksanakan setelah surat izin pelepasan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tempat yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin), resmi diterbitkan.
“Surat izin pelepasan dari Disdukcapil baru keluar kemarin. Karena itu hari ini langsung kita lantik dan kita mulai pembinaan,” ujar Sam’ani.
Ia menyampaikan, pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda sebelumnya, namun secara administratif Tulus Tri Yatmika baru bisa menempati jabatan barunya setelah izin pelepasan diterbitkan.
Sam’ani menekankan bahwa tugas Kepala BKPSDM ke depan tidaklah ringan. Tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, seiring semakin berkurangnya jumlah PNS akibat memasuki masa pensiun.
“SDM kita ini semakin lama semakin berkurang, terutama PNS. Sementara kebutuhan pelayanan justru terus meningkat. Gap ini akan terasa sampai 10 tahun ke depan,” jelasnya.
Menurut Sam’ani, kekosongan tersebut merupakan dampak dari kebijakan moratorium penerimaan pegawai pada tahun-tahun sebelumnya yang menyebabkan jeda pengisian jabatan hingga 5–6 tahun.
“Karena itu, penguatan ASN dan PPPK harus kita siapkan dari sekarang. Termasuk jenjang karier, peningkatan kinerja, dan profesionalisme,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur, baik PNS, ASN maupun PPPK, memiliki tugas utama untuk membantu dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai ada kesalahan yang dilakukan aparatur sehingga mencoreng nama baik institusi. Semua harus patuh pada aturan kepegawaian yang berlaku,” katanya.
Bupati juga menyoroti karakter masyarakat yang kini semakin kritis dan aktif menyampaikan penilaian terhadap pelayanan publik, termasuk melalui media sosial.
“Sekarang masyarakat semakin kritis. Kalau ada pelayanan yang tidak baik, langsung disampaikan lewat medsos. Karena itu aparatur harus hati-hati dan tetap melayani dengan semangat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani kembali menegaskan pentingnya budaya pelayanan ramah yang dikenal dengan ‘Senyum Simpang Tujuh’.
“Senyum simpang tujuh itu harus diterapkan. Tarik ke kiri, tarik ke kanan, tunjukkan tujuh gigi, tahan tujuh detik. Tidak boleh ngesu, tidak boleh marah, tidak boleh singol. Siapapun masyarakat yang datang wajib dilayani dengan baik,” pesannya.
Sam’ani menyatakan optimistis Tulus Trijatmika mampu menjalankan amanah sebagai Kepala BKPSDM Kudus, mengingat pengalaman dan rekam jejaknya di bidang kepegawaian.
“Pak Tulus ini PR-nya memang banyak, terutama penyesuaian dengan aturan-aturan baru. Tapi beliau mampu. Pernah bertugas di BKPSDM juga. Kita dukung bersama,” katanya.
Ia pun membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Kalau memang ada aparatur yang melanggar aturan, silakan disampaikan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (YM/YM)







