Kudus, isknews.com – Video viral yang menampilkan sopir ambulans dimintai biaya parkir hingga Rp 80 ribu di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus memicu perhatian publik. Namun, hasil klarifikasi menyebutkan kejadian tersebut murni akibat kesalahpahaman dalam penggunaan sistem parkir.
Sopir ambulans Desa Colo, Kecamatan Dawe, Adi Sifaul Uma, mengakui sempat bersitegang dengan petugas parkir hingga akhirnya merekam dan menyebarkan video tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, saat dirinya mengantar pasien ke rumah sakit.
Adi menjelaskan, nominal Rp 80 ribu muncul setelah dirinya menyerahkan karcis parkir lama yang telah tersimpan beberapa hari. Saat dipindai oleh petugas, sistem otomatis menampilkan akumulasi biaya parkir berdasarkan durasi yang terbaca.
“Tapi ternyata ada kesalahpahaman, saya juga sudah bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit dan sudah meminta maaf juga. Itu yang di-scan karcis lama sudah beberapa hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini penggunaan karcis parkir tidak selalu dilakukan setiap masuk ke area rumah sakit, terutama jika portal dibukakan oleh petugas. Hal itu yang kemudian memicu kekeliruan dalam sistem saat proses keluar.
“Tadi belum sempat membayar, ini sudah selesai permasalahannya,” tandasnya.
Kepala Humas RSUD dr. Loekmono Hadi, Mufid, menegaskan bahwa nominal Rp 80 ribu yang muncul bukanlah tagihan yang harus dibayarkan, melainkan hanya estimasi dari sistem parkir berdasarkan durasi kendaraan berada di area tersebut.
“Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa nominal Rp 80.000 tersebut bukan merupakan tagihan yang harus dibayarkan, melainkan hanya tampilan estimasi dari sistem berdasarkan durasi parkir yang terbaca,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa kendaraan ambulans, mobil layanan umum, serta kendaraan sosial desa dibebaskan dari biaya parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada pungutan terhadap ambulans dalam kejadian tersebut.
“Klarifikasi yang telah dilakukan antara manajemen, pengelola parkir dan koordinator sopir ambulans, ternyata ada kesalahpahaman,” pungkasnya. (YM/YM)










