PAD Parkir Khusus Februari 2018 Naik 39,84 Persen

oleh -869 kali dibaca
oleh
Foto: Parkir khusus di Matahari terlihat sepi paska kebakaran Kudus Plaza beberapa waktu lalu. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Parkir khusus di Kudus yang mulai dipihakketigakan sejak 31 Januari 2018 lalu mulai membawa angin segar. Hal itu terlihat dari hasil yang ditunjukkan pada pendapatan Februari 2018 yang mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2017.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan, Februari 2018 pendapat asli daerah (PAD) dari parkir khusus mencapai Rp 50.450.000. Sementara Februari 2017 mendapat Rp 36.075.000. Artinya pemasukan meningkat Rp 14.375.000 atau naik 39,84 persen.

Dijelaskan, pemasukan terbanyak tercatat dari parkir Ramayana Rp 25.500.000. Sedangkan tiga parkir khusus lainnya rata-rata berkisar Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. “Diharapkan dengan meningkatnya pemasukan parkir khusus dapat memenuhi target yang telah dipatok untuk tahun ini,” ujar Sam’ani, Senin (19-03-2018).

Dia menambahkan, target PAD parkir khusus tahun ini ditetapkan Rp 2.581.721.000 dari empat parkir khusus, yakni Ramayana, Matahari, Cargo Jati, dan pangkalan truk Klaling. Hanya saja, lanjutnya, untuk Matahari kemungkinan sedikit mengalami penurunan imbas kebakaran Kudus Plaza beberapa waktu lalu.

Dikatakan Sam’ani pengelolaan parkir khusus akan dievaluasi dan kembali dilelang setiap tiga bulan. Dia mempersilakan apabila ada pihak yang berminat mengikuti lelang bisa mengajukan diri.

“Kita akan kembali melakukan lelang pada 08 Mei 2018. Jika ada yang berminat silahkan bisa ikut dengan syarat memiliki badan hukum dan SIUP Perparkiran,” imbuhnya.

Selain itu, pemenang lelang juga diharuskan menerapkan tarif sesuai dengan Perda Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang parkir khusus, yakni tarif parkir khusus untuk mobil sebesar Rp 2.500 sedangkan untuk sepeda motor Rp 1.500.

“Parkir di Kudus sudah jelas ada empat titik dengan memberlakukan tarif sesuai Perda yang berlaku. Jika nanti masyarakat menemui ada yang mencoba nakal silakan laporkan kepada kami akan kita evaluasi dan berikan sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama.” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terhitung mulai 31 Januari 2018 empat tempat parkir khusus di Kudus dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Mereka berhasil memenangkan lelang dan berhak untuk mengikuti trial selama tiga bulan ke depan.

Empat tempat parkir di antaranya Cargo Jati Wetan, Ramayana, Kudus Plaza, dan pangkalan truk Klaling. Di Cargo Jati Wetan dikelola CV Barokah Jaya Mandiri, Ramayana dikelola CV Simpatik Karya Mandiri, sedangkan di Kudus Plaza dan pangkalan truk Klaling dikelola CV Gemilang Nusantara. (MK/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :