Pasintel : Peran TNI Dalam Penanganan Bencana Adalah Panggilan Jiwa

oleh -978 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Setiap terjadi bencana alam, TNI melalui satuan-satuan komando kewilayahannya dengan sigap memberikan bantuan kepada para korban bencana alam. Bantuan kepada para korban bencana alam tersebut dapat berupa evakuasi korban yang selamat, mencari korban yang terkena bencana maupun tindakan-tindakan cepat tanggap lainnya seperti pendirian tenda bagi para pengungsi korban bencana, pendirian dapur-dapur lapangan dan rumah sakit lapangan maupun pendampingan trauma pasca bencana.

Tugas TNI dalam membantu dan penanggulangan bencana alam juga tertuang dalam Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004 mengenai tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang   (OMSP).

Bagi TNI penanganan bencana yang dilaksanakan oleh anggota Kodim 0722/Kudus hal itu bukanlah sekedar perintah semata tetapi lebih ke arah panggilan jiwa demi kemanusiaan, pada grafik bencana alam di Kudus periode tahun ini lebih tinggi terutama tanah longsor dan kebakaran, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama.

Tindakan yang dapat kita laksanakan yaitu dengan membekali warga agar memiliki pemahaman bila ada tanda tanda alam yang berpotensi terjadinya suatu bencana harus segera di laporkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwira Seksi Intel Kodim 0722 Kudus Kapten Inf Ibnu Latifur Rahman dalam sesi paparannya pada rapat Koordinasi Antisipasi Musim Hujan periode tahun 2017 – 2018 di Kabupaten Kudus yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Kudus dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin, di Ruang rapat kantor BPBD Kabupaten Kudus, Kamis (30/11/17).

Dijelaskan oleh Kapten Ibnu, “Satu contoh adalah terjadinya banjir apabila ada tanda tanda suatu tanggul ada keretakan agar segera diperbaiki sehingga tidak semakin parah dan bisa menyebabkan banjir,” ujarnya.

Partisipasi TNI dalam penanggulangan bencana dilakukan melalui konsep pembinaan teritorial. Penanggulangan bencana alam dilaksanakan melalui konsep Binter , dimana peran aparat Kowil sangat dibutuhkan guna mengantisipasi serta berfungsi sebagai pengindra awal bagi penanggulangan bencana yang akan dilakukan oleh TNI.

Dari segi kemampuan tentunya TNI sampai dengan saat ini masih sangat terbatas bila dihadapkan dengan situasi serta kebutuhan nyata dilapangan.

Tindakan tanggap dan cepat dari personel TNI di satuan-satuan komando kewilayahan sangat kita apresiasi bersama sebagai bentuk kepedulian TNI dalam membantu dan menanggulangi bencana alam.

“Bukan hanya bencana alam, bencana-bencana lainnya seperti kecelakaan sarana transportasi juga dilakukan TNI untuk membantu mencari korban dan evakuasi korban. Hal ini dapat dilakukan tentunya dengan koordinasi antar instansi terkait dan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” pungkasnya.  (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.